Pemuda Timor Tengah Utara Bentrok
Polisi Kembali Bekuk 2 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di BTN Timor Tengah Utara
Tim Gabungan Polres Timor Tengah Utara dan Polres Timor Tengah Selatan berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan di BTN Kilometer 9.
Editor:
Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Pose bersama Tim Gabungan Polres Timor Tengah Utara dan Polres Timor Tengah Selatan setelah berhasil membekuk dua terduga pelaku pembunuhan di BTN Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU, Rabu, 4 Mei 2023.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya bertekad melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang telah masuk dalam DPO hingga membuahkan hasil.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Mukhson, pihaknya telah mengamankan sebanyak 9 orang yang diduga terlibat dalam perkelahian di BTN yang menewaskan korban.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui peran dari masing-masing tersangka. Selain itu, lanjutnya, pasal yang diterapkan kepada masing-masing pihak juga berbeda.
"Kalau sudah namanya DPO berarti sudah ada tersangka," tukasnya.
Identitas 6 orang yang masuk dalam DPO juga telah dikantongi pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.