Berita NTT
DP3A NTT Minta Semua Sekolah Pasang CCTV, Ini Tujuannya
Tujuan memasang CCTV atau kamera pengawas itu guna mengantisipasi adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPPA NTT, dr Iien Adriany M.Kes meminta semua sekolah harus memasang CCTV atau kamera pengawas.
Tujuan memasang CCTV atau kamera pengawas itu guna mengantisipasi adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.
Permintaan Kepala Dinas DP3A NTT , drg Iien Adriany M.Kes itu pasca tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum guru agama terhadap 7 siswi SD di Ende beberap waktu lalu.
Baca juga: Rumah Perempuan Kupang Gelar Dialog Lintas Sektor Cegah Perlindungan Anak dan KDTR
Kepada POS-KUPANG.COM beberapa waktu lalu bahwa kejadian itu harusnya menyadarkan berbagai pihak untuk meningkatkan keamanan termasuk di sekolah yang tidak luput dari kasus asusila.
Memang berbagai sekolah belum bisa dipenuhi fasilitas ini sebagai sistem keamanan. Akan tetapi, kata Iien, hal ini tetap menjadi alternatif yang diperlukan.
Ia akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengupayakan adanya CCTV di sekolah terutama dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Iien sendiri akan meminta dinas pendidikan di daerah-daerah untuk mengimbau sekolah-sekolah guna menseriusi hal ini. Aksi pencegahan adanya kasus asusila perlu dimulai dari sistem pemantauan tersebut.
Upaya ini, lanjut Iien, untuk meminimalisir kesempatan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan pendidikan.
"Untuk sekolah-sekolah memang ke depannya perlu sistem keamanan, CCTV. Mungkin kita akan bicara dengan kepala dinas pendidikan, kalau daerah-daerah itu perlu CCTV dan murah sekarang kan tidak perlu yang mahal," tanggap dia.
Tidak hanya fasilitas, ia pun meminta agar semua pihak juga turut gencar memperhatikan dan mencegah hal-hal ini terjadi.
Iien mencontohkan peningkatan kewaspadaan bisa dilakukan dengan mengawasi anak terlebih saat mengikuti kegiatan ekstra di sekolah. Untuk kegiatan di luar sekolah tanpa pemberitahuan resmi ke orang tua pun harusnya dilarang.
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, DP3A NTT Laksanakan Aneka Kegiatan Kotak Masuk
"Ini bisa terjadi dimana-mana pun namanya manusia tetapi sistemnya perlu terkendali misalnya jam sekolah, perlu CCTV untuk pengendalian, setidaknya itu," ungkap dia.
Selain sekolah ramah perempuan juga diluncurkan gereja yang ramah perempuan dan anak oleh pihaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.