Berita NTT

Peringati Hari Anak Nasional, DP3A NTT Laksanakan Aneka Kegiatan Kotak Masuk

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Anak Nasional

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
DP3A - Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas DP3A NTT, Dra. Maria Patricia Sumarni, M.M. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2022.

berbagai persiapan melalui rapat koordinasi melalui zoom, untuk mempersiapkan diskusi, Talkshow, hingga menyambangi sekolah.

Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 22 Juli 2022, Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas DP3A NTT, Dra. Maria Patricia Sumarni, M.M. menjelaskan pihaknya telah melakukan kegiatan jelang dan setelah Hari Anak Nasional 2022
Agenda tanggal 25-27 Juli, DP3A NTT bersama Unicef menggelar kegiatan bersama pelajar SMA/SMK melaksanakan kegiatan bertema dari, oleh, dan untuk anak.

"Ada lima sekolah si Kota Kupang di Kota Kupang yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain SMAK Geovanni Kupang, SMKN 5 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMAN 3 Kupang, dam SMAN 10 Kupang yang saling berkolaborasi untuk membicarakan beberapa topik antara lain Stop kekerasan terhadap anak, dampak pernikahan dini, bullying, stunting foto boot yang bermuatan pesan moral, serta kegiatan seni dan budaya dan tik-tok," ungkap Maria.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Ana Waha Kolin Minta Hentikan Kekerasan Terhadap Anak

Selain itu, Dinas P3A NTT juga tampil dalam Talkshow sebagai penanggap peran pemerintah dalam mendukung peran anak dan perlindungan hukum bagi anak di NTT.

Kepala Dinas P3A NTT juga akan menyampaikan materi terkait peran Pemprov NTT dalam pemenuhan hak anak NTT terutama antisipasi ancaman Hoaks, serta kegiatan lainnya yang dilakukan oleh DP3A kabupaten/kota bersama mitra kerja dan stakeholder terkait.

Belum Ada Regulasi

Hingga saat ini Dinas P3A NTT mengaku belum maksimal dalam memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak di NTT.
Salah satu penyebabnya, belum ada payung hukum yang memperkuat peran pemerintah, seperti Peraturan Daerah inisiatif dari Komisi V DPRD NTT terkait Perlindungan Anak yang saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
Belum ada regulasi tersebut, program pendampingan terhadap anak jalanan masih terkendala karena belum ada dasar hukum untuk pelaksanaannya.

"Kami masih menunggu pengesahan Ranperda Perlindungan Anak yang saat ini masih berproses sehingga jika telah disahkan, maka kami dapat melaksanakan berbagai program yang dapat mengangkat harkat dan martabat anak NTT," ujarnya.

Kendala lainnya berupa belum ada keberpihakan anggaran untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak terlebih perjuangan mewujudkan Kota Ramah Anak masih terkendala pada keterbatasan sarana dan prasarana penunjang belum maksimal.
Kendala lain banyak pekerja anak yang tidak sesuai usia dan rawan menjadi sasaran kejahatan karena belum ada aturan yang melindungi pekerja anak.

Pihaknya bersyukur aktivitas belajar anak pasca Covid-19 menjadi lebih baik setelah pihak sekolah kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka meski tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pasalnya selama kebijakan belajar daring yang menggunakan internet dan ponsel android, banyak anak yang memanfaatkan untuk hal lain yang cenderung negatif disamping mengikuti pembelajaran secara daring.

"Zaman sekarang, semua berperang dengan teknologi terutama penggunaan ponsel android yang berada dalam genggaman masyarakat, sehingga setiap orangtua bertanggungjawab melakukan pengawasan penggunaaan android oleh anak-anak agar memakainya sesuai kebutuhan belajar dan menambah ilmu pengetahuan, sehingga dengan pengawasan ketat, sang anak tidak terjerumus terhadap kejahatan Cyber," pungkasnya. (CR14)

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas DP3A NTT, Dra. Maria Patricia Sumarni, M.M.  

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
 

DP3A - Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas DP3A NTT, Dra. Maria Patricia Sumarni, M.M.
DP3A - Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas DP3A NTT, Dra. Maria Patricia Sumarni, M.M. (POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE)
Sumber: Pos Kupang
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved