Berita Kota Kupang

Rumah Perempuan Kupang Gelar Dialog Lintas Sektor Cegah Perlindungan Anak dan KDTR

Rumah Perempuan Kupang menggelar diskusi/dialog lintas sektor atau pemangku kepentingan di Aula Yayasan Alfa Omega Tarus Kupang

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
POSE BERSAMA - Direktur Rumah Perempuan Kupang, Libbi Sinlaloe dengan para narasumber serta peserta dalam acara dialog lintas sektor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan kasus yang menjadi perhatian serius karena terus mengalami peningkatan baik kualitas dan kuantitas dari waktu ke waktu.

Pada tahun 2022 lalu, sebanyak 124 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai bentuk kekerasan yang dicatat oleh Rumah Perempuan Kupang.

Menanggapi fenomena ini, Rumah Perempuan Kupang menggelar diskusi/dialog lintas sektor atau pemangku kepentingan di Aula Yayasan Alfa Omega Tarus Kupang, Jumat 24 Februari 2023.

Baca juga: Peringati Isra Miraj 1444 H/2023, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang: Momen Introspeksi Diri

Direktur Rumah Perempuan Kupang, Libbi Sinlaloe mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendorong pemerintah, pemangku kepentingan dan lembaga penegak hukum untuk terlibat untuk mendukung perlindungan anak dan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkawinan anak dan perlindungan anak.

Ia menyebut berdasarkan data di Rumah Perempuan Kupang, tercatat sebanyak 124 kasus kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan.

Banyaknya kasus tersebut dengan berbagai bentuk kasus seperti Libbi Sinlaloe , kekerasan seksual, anak berhadapan dengan hukum, ingkar janji menikah dan bentuk kekerasan lainnya.

Jumlah ini tentunya buka merupakan representasi kasus yang terjadi ditengah masyarakat, karena masih ada lembaga lain yang menangani kasus dan masih banyak kasus yang belum terlaporkan.

Diharapkan dengan diskusi lintas sektor ini dapat berupaya melakukan pencegahan, penanganan serta bersinergi untuk kepentingan perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca juga: Api Reinha Rosari Kupang Perkuat Kepemimpinan Anggota Lewat LKTD

Hasil lain yang diharapkan dari dialog ini, kata dia semoga meningkat kesadaran semua pihak tentang pentingnya pencegahan serta perlindungan terhadap anak, pencegahan KDRT, perkawinan anak dan masalah ketidakadilan gender.

Sementara itu, Koordinator Divisi Publikasi dan Informasi Rumah Perempuan Kupang, Theresia Siti menambahkan kegiatan dialog ini merupakan kegiatan rutinitas Rumah Perempuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut dia semua pihak berhak atau dapat melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan.

Baca juga: Api Reinha Rosari Kupang Perkuat Kepemimpinan Anggota Lewat LKTD

"Pihak Gereja, Pemerintah maupun lembaga-lembaga ditingkat akar rumput juga diberikan pengetahuan secara regulasi bahwa mereka diberi kewenangan untuk melakukan hal kemanusiaan ini," jelasnya.

Dialog lintas sektor, kata dia melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Kupang, Polsek, Babinsa, Dinas DP2KBP3A Kupang, pemerintah desa, komunitas peduli perempuan dan anak serta lembaga/organisasi lainnya.

"Kali ini kami fokus berdialog dengan orang yang hidup berdampingan dengan masyarakat. Sehingga ada kasus mereka ini sudah tahu," jelasnya.

Ia menambahkan kegiatan ini merupakan moment untuk sharing pengalaman kasus. Dimana kata dia apabila terdapat kasus-kasus sudah dilaporkan dan tidak menemukan hasil yang diinginkan, maka bisa dibuka terang-terangan dalam dialog ini agar dapat ditindaklanjuti. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved