Wakil Ketua DPRD Alor Tersangka
Jadi Tersangka Kasus Aniaya Ketua DPRD Alor, Ini Jejak Politik Wakil Ketua DPRD Sulaiman Singh
Sebelum mencuat penganiayaan Ketua DPRD Alor, ternyata jejak politik Sulaiman juga pernah kontroversi. Ia diberhentikan dari Ketua DPD Golkar Alor.
Pihaknya Polres, lanjut Iptu Jems, juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi korban Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek.
Menurut Iptu Jems, setelah penetapan tersangka, penyidik akan memanggil SS dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pemeriksaan tersangka untuk melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Ketua DPRD Alor, 13 Saksi Diperiksa Polres Alor
"Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Alor," kata Iptu Jems.
Peristiwa penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Alor saat sidang paripurna yang digelar pada Rabu (4/1/2023).
Enny melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Alor. Enny mengaku, tangan kirinya dipukul dengan keras. Akibatnya, tangan Enny pun bengkak dan sakit.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di meja pimpinan DPRD Kabupaten Alor saat sidang paripurna berlangsung. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.