Berita Alor
Kasus Penganiayaan Ketua DPRD Alor, 13 Saksi Diperiksa Polres Alor
Terkait hasil visum Iptu Jems menjelaskan bahwa hasil visum sudah ada, namun tidak untuk diekspos. "Hasil visum sudah ada
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Polres Alor memeriksa 13 orang saksi, atas dugaan penganiayaan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau, S.sos, Selasa 17 Januari 2023.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Iptu Jems menerangkan bahwa, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan.
"Kasus dugaan penganiayaan atas laporan Ketua DPRD Kabupaten Alor, masih masih dalam tahap penyelidikan. Saksi yang diperiksa berjumlah 13 orang, yang ada di barisan depan yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut," jelasnya.
Baca juga: Kemenag Alor Lantik Kepala Seksi Bimas Katolik
Terkait hasil visum Iptu Jems menjelaskan bahwa hasil visum sudah ada, namun tidak untuk diekspos. "Hasil visum sudah ada. Untuk hasil visum tidak boleh diekspos, karena berkaitan dengan materi penyelidikan," jelasnya.
Tindak lanjut dari kasus ini, Iptu Jems bersama pihak Polres Alor dalam minggu ini akan melakukan gelar perkara, berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda NTT.
"Belum dapat disimpulkan pasal yang dilanggar. Minggu ini kami akan melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Umum Polda NTT. Tujuannya untuk menggelar bukti dapat atau tidaknya kasus ini dinaikan ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Baca juga: KPU Alor Tegaskan Tak Ada Titipan dalam Seleksi PPS
Terlapor dalam kasus ini adalah, SS selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor. Saat ini terlapor belum memberikan keterangan, karena sedang menjalankan Ibadah Umroh.
"Terlapor belum dapat kami klarifikasi. Terlapor sudah menyampaikan kepada kami melalui media Whatsapp, bahwa saat ini sedang menjalankan Ibadah Umroh," tutur Iptu Jems. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.