Stop Bullying di SMPN 4 Kupang BPHN Mengasuh

Siswa SMPN 4 Kupang diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai pancasila yang baik dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

|
POS KUPANG/NOVEMY LEO
PBHN MENGASUH - Perwakilan LBH APIK NTT, Dani Manu STh, dan siswa SMPN 4 Kupang usai kegiatan sosilisasi BPHN Mengasuh, dengan tema membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban, mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Panasila dan kehidupan sehari-hari. 

POS-KUPANG.COM , KUPANG  -  Siswa SMPN 4 Kupang diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila yang baik dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bahkan siswa dan guru SMPN 4 Kupang, diharapkan tidak melakukan tindakan bullying atau tindakan kekerasan di sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Dani Manu STh, dari LBH PIIK NTT ketika dalam kegiatan sosilisasi BPHN Mengasuh, dengan tema membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban, mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Panasila dan kehidupan sehari-hari.

Dany Manu, STh dari LBH APIK NTT mengatakan, kegiatan LBH APIK bersama Kemenkuham NTT dalam program BPHN Mengasuh ini dilatarbelakangi banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan dan atau menimpa anak di sekolah. karena itu mereka melakukan sosialisasi terkait dengan anti kekerasan dan anti bullying di sekolah.

"Kami juga memberikan sosialisasi terkait UU Perlindungan Anak, UU Sistem Peradila Anak, anti bullying dan anti kekerasan di sekolah, serta dampak psilogisnya dan dampak hukumnya. Selain itu kami juga mensosialisasikan aplikasi webside cari layanan.com dan cari pot bunga.com," kata Dani, pekan lalu.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2022 LBH APIK NTT, Semua Berpotensi Jadi Korban atau Pelaku

Dani berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, anak-anak dan guru serta kepala sekolah bisa menciptakan iklim yang aman, nyaman sehingga proses kegatan belajar mengajar bisa berlangsung dengan baik.

Ester Day, SH, pengacara LBH APIK NTT memberikan pemahaman terkait dampak-dampak yang bisa dialami korban dan pelaku Bullying dan kekerasan di sekolah.

Menurut Ester, dampak bully itu bisa terkena secara fisik dan mental bagi korbannya. Sedangkan bagi pelaku, bisa diproses hukum.

PBHN MENGASUH - Perwakilan LBH APIK NTT, Dani Manu STh, dan Kepala Sekolah SMPN 4 Kupang, Susi Aprijanti, bersama siswa usai kegiatan sosilisasi BPHN Mengasuh, dengan tema membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban, mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Panasila dan kehidupan sehari-hari.
PBHN MENGASUH - Perwakilan LBH APIK NTT, Dani Manu STh, dan Kepala Sekolah SMPN 4 Kupang, Susi Aprijanti, bersama siswa usai kegiatan sosilisasi BPHN Mengasuh, dengan tema membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban, mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Panasila dan kehidupan sehari-hari. (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

Ester mengajak, setiap anak, guru yang terkena bullying atau tindak kekerasan di sekolah, mesti bisa melaporkan hal itu kepada guru atau orang tua agar bisa segera diselesaikan, baik secara kekeluargaan atau secara hukum.

"Anak yang menjadi korban Bullying dan kekerasan bisa mengalami dampak negatif. Fisiknya maupun psikisnya akan terggangu oleh kanena itu Bullying dan kekerasan di sekolah mesti dihentikan," kata Ester.

Ester berharap, dengan sosialisasi ini, bukan saja siswa didik tetapi guru dan kepala sekolah bisa terus berupaya meminimalisir kasus bullying dan kasus kekerasan di sekolah.

"Paling tidak mesti ada upaya minimalisir tindak bullying dan tindak kekerasan itu. Anak korban Bullying dan korban tindak kekerasan mesti berani melaporkan hal itu kepada pihak sekolah dan keluarga," kata Ester.

Baca juga: WBP Lapas Wanita Kupang Curhat Dan Menari Bersama Psikolog dan Anggota LBH APIK NTT

Dan pihak sekolah, harus segera bertindak jika mendapat laporan dari siswa yang menjadi korban bullying atau menjadi korban tindak keekrasan di sekolah maupun di rumahnya. Karena ada banyak kasus, siswa juga bisa saja menjadi korban bullying atau korban tindak kekerasan di lingkungan tempat tinggalnya atau di dalam rumahnya.

"Kalau sudah begitu, pihak sekolah, guru kelas menjadi bisa lebih peka dan menaruh perhatian terhadap perubahan sikap anak didiknya," kata Ester.

Diakhir kegiatan, staf LBH APIK menyampaikan harapannya kepada siswa SMPN 4 Kupang. "Anak-anak mesti banyak membaca sehingga mengetahui bagaimana mengantisipasi bullying. Dengan membaca, maka kita tidak budah dirundung atau dibully teman-teman," kata Vito.

Adelaide Ratu Kore berharap siswa SMAN 4 Kupang bisa terus mempraktekkan perilaku yang baik selama di sekolah dan di rumah dan tidak melakukan bullying kepada siapapun.

"Anak Indonesia yang bebas bullying bisa membuat masa depan Indonesia menjadi cerah," kata Adelaide.

Puput J Riwu Kaho mengingatkan agar siswa mesti saling mengasihi satu sama lainnya dan tidak melakukan tindak kekerasan dimanapun dan kepada siapapun.

"Ayo adik-adik, jangan melakukan kekerasan terhadap orang lain karena hal itu akan berdampak sangat serius bagi korbannya. Jadilah anak yang baik, pintar. Mulai belajar menata diri ke arah yang baik dan tetap cool," pesan Puput.

PBHN MENGASUH - Perwakilan LBH APIK NTT, Dani Manu STh, dan siswa SMPN 4 Kupang usai kegiatan sosilisasi BPHN Mengasuh, dengan tema membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban, mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Panasila dan kehidupan sehari-hari.
PBHN MENGASUH - Perwakilan LBH APIK NTT, Dani Manu STh, dan siswa SMPN 4 Kupang usai kegiatan sosilisasi BPHN Mengasuh, dengan tema membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban, mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai Panasila dan kehidupan sehari-hari. (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

Fani berharap siswa tidak saling merendahkan namun saling mensuport dan melindungi.

"Anak SMPN 4 Kupang, tidak boleh lakukan praktek Bully, tidak boleh berkelahi dan tidak boleh saling merendahkan, tapi harus saling menyayangi," pesan Fani.

Salah seorang guru, Desi, berharap agar kegiatan sosialisasi ini bisa memberi dampak positif bagi stiap anak dan guru di SMPN 4 Kupang.

"Mari kita stop bullying. Anak SMPN 4 yang cerdas tidak melakukan Bullying, jadilah anak Indonesia yang sehat dalma pikiran dan sehat di hati," katanya.

Disaksikan Pos Kupang, materi ini disampaikan oleh Dani Manu dan Ester Day ini dibawakan dengan cara sederhana dan menarik sehingga siswa bisa memahami dengan cepat dan baik. Para siswa diajak untuk menyanyi, bahkan melakukan gerakan tiktok dengan tema anti bullying dan anti kekerasan.

Siswa pun diajak untuk menyampaikan pendapat, bertanya dan menajwab pertanyaan nara sumber lalu diajak berdiskusi. Siswa yang terlibat aktif dalam kegiatan ini diberikan hadiah berupa persem, tumbler dan lainnya.

Baca juga: LBH Apik NTT Minta Penyesuaian Hak Anak di Masa Pandemi Covid-19

Kepala Sekolah Susi Aprijanti, S.Pd berterimakasih atas kedatangan tim LBH APIK NTT dalam kegiatan BPHN Mengasuh program dari Kemenkuham NTT dan LBH APIK NTT

Kasek  Susi mengatakan, selama ini pihaknya selalu berupaya untuk meminimalisir tindakan bullying dan kekerasan di sekolah dan hal ini terus diawasi. Dengan demikian 1.022 siswa dan 83 guru tidak melakukan tindakan bullying apalagi tindakan kekerasan.

"Anak-anak, guru mesti mengetahui bahwa tak boleh ada praktek bulying dan kekerasan di sekolah sehingga proses KBM bisa berjalan dengan baik," kata Kasek Susi.

Kasek Susi menambahkan, berbagai upaya pencegahan yang dilakukan pihak sekolah seperti menerapkan kurikulum merdeka belajar.

"Disana ada pembelajaran P5 dan disitu selalu mengingatkan agar kita tidak melakukan praktek Bullying dan kekerasan di sekolah. Anak-anak dan guru tidak boleh melakukan kekerasan, baik secara verbal maupun fisik," kata Kasek Susi.

Karena itu Kasek Susi berharap apa yang disampaikan tim LBH APIK bisa dipahami dan diterapkan di sekolah. "
"Kami selalu mengingatkan anak-anak untuk terus menjaga rasa kekeluargaan, saling menghargai, menghormati satu sama lainnya. Stop bullynd di SMPN 4 Kupang," kata Kasek Susi.

Kasek Susi juga mengingatkan anak anak-untuk tidak mencari-cari masalah sehingga bisa berpotensi menimbulkan bullying atau kekerasan.

"Tentunya anak-anak sudah mendengar sosialisasi ini ya. Tapi ingat, jangan karena kalian seenaknya saja. Karena merasa telah dilindungi oleh UU bukan berrati kalian harus semena-mena, memacing masalah, mamancing konflik. Karena UU itu untuk melindungi semua orang dan memberi sanksi kepada pelaku dan juga melidungi korban," kata Kasek Susi.

Kasek Susi berharap, kedepannya ada kerjasama lanjutan dengan pihak LBH APIK terkait upaya untuk membuat suasana KBM di sekolah berjalan dengan baik, aman dan nyaman. (vel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved