Senin, 1 Juni 2026

WBP Lapas Wanita Kupang Curhat Dan Menari Bersama Psikolog dan Anggota LBH APIK NTT

uluhan Warga Binaan masyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita kelas IIB Kupang curhat dan menari bersama, Kamis (10/11) pagi.

Tayang:
POS KUPANG/NOVEMY LEO
KALAPAS - Kalapas Wanita Kelas II B Kupang, Rita Ribawati SH dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Widi YY Hida bersama Direktris LBH APIK NTT Ansi Rihi Dara SH dan pengacara Ester Day SH dalam kegiatan di Lapas Wanita, Kamis (10/11) pagi. 

POS KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan Warga Binaan masyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita kelas IIB Kupang curhat dan menari bersama, Kamis (10/11) pagi.

Kegiatan yang digelar oleh LBH APIK NTT dan Psikologis dari Undana Kupang ini terkait pengenalan stabilitas emosi melalui kegiatan kelompok bagi WBP serta klinik hukum.

Dalam sambutannya, Kalapas Wanita Kelas IIB Kupang Rita Ribawati SH didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Widi YY Hida, berharap kegiatan ini bisa memberi manfaat positif bagi diri dan kehidupan WBP di lapas.

"Saya sangat bahagia dan senang berada di tempat ini bersama teman-teman WBP dan para narasumber. Semoga apa yang disampakan narasumber dapat diserap dengan baik," kata Kalapas Rita Ribawati .

KALAPAS - Kalapas Wanita Kelas II B Kupang, Rita Ribawati SH dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Widi YY Hida bersama Direktris LBH APIK NTT Ansi Rihi Dara SH dan pengacara Ester Day SH dalam kegiatan di Lapas Wanita, Kamis (10/11) pagi.
KALAPAS - Kalapas Wanita Kelas II B Kupang, Rita Ribawati SH dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Widi YY Hida bersama Direktris LBH APIK NTT Ansi Rihi Dara SH dan pengacara Ester Day SH dalam kegiatan di Lapas Wanita, Kamis (10/11) pagi. (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

Direktris LBH APIK NTT Ansi Rihi Dara SH mengatakan, mereka mendapatkan informasi bahwa jangkauan akses psikologis bagi WBP di Lapas Wanita Kupang masih sangat minim. Karena itu LBH APIK terpanggil untuk memberi jangkauan psikolgis dimaksud.

Ansi Rihi Dara mengatakan, selama 11 tahun berkiprah di NTT, LBH APIK NTT sudah menangani ribuan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Menurut Ansi Rihi Dara, penyelesaian kasus hukum tidak selesai hanya dengan bicara tentang hukum saja. Tapi bagaimana harus ada suport diluar sistem hukum itu sendiri.

"Suport dimaksud yakni mendukung setiap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum untuk bisa terenuhi hak hukum dan psikologisnya selama menjalani proses hukum itu," jelas Ansi Rihi Dara.

Baca juga: LBH APIK NTT Gelar Workshop Soal UU 12 Tahun 2022

Baca juga: Begini Potret Pendampingan Hukum Gratis di LBH Apik NTT

Untuk itu, kata Ansi Rihi Dara, mereka mendatangkan sejumlah psikolog ke Lapas Wanita untuk memberi penguatan terhadap WBP dalam mengakses bantuan psikologis.

"Tentu ketika jauh auh dari keluarga, suami, anak, maka WBP mengalami dampak psikolgis. Karena itu, kehadiran kami, psikolgis hari ini bisa meringankan dan menjawab kebutuhan psikologis dimaksud," kata Marlin Benu.

Dalam kegiatan itu, Psikologis Marlin Benu memberikan materi pengenalan dan pengendalian emosi. Para WBP juga diajak menari bersama, dan curhat tentang kondisi emosional mereka serta diajak yoga.

Berbagai permainan doorprise juga diberikan kepada WBP yang aktif terlibat dalam kegiatan itu. Saat itu LBH APIK melalui Ester Day SH dan Puput Riwukaho SH MH juga membuka klinik hukum bagi WBP untuk berkonsultasi tentang persoalan hukumnya. 

Para Psikologis yang terlibat dalam kegiatan itu yakni Juliana Marlin Y Benu MPsi Psikolog, Rizky Pradita Manafe MPsi Psikolog serta dua mahasiswa Siti Fatimah dan  Ariel Geraldy Ratu Edo. Hadir pula anggota LBH APIK NTT, Iin Kelore dan Adelaide Ratu Kore. (vel)

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved