THR 2023

THR Lebaran Mulai Cair Selasa 4 April 2023, Ini Daftar Penerima dan Komponennya

Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai dilakukan pada Selasa 4 April.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan pembayaran THR Lebaran untuk ASN dan pensiunan mulai dilakukan pada Jumat 4 April 2023. 

Komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat.

Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, serta 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.

Baca juga: Begini Teknik Menghitung THR bagi Karyawan Kontrak dan Karyawan Tetap, Berikut Caranya

Sementara itu, THR juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapat tukin atau tambahan penghasilan (tamsil). Mereka berhak menerima 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen.

Jumlah ASN penerima THR Lebaran 2023

Sri Mulyani mengatakan, ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara yang menerima THR berjumlah 1, 8 juta orang.

Kemudian, ASN daerah yang menerima THR sebanyak 3,7 juta, termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima tamsil sebanyak 527.400 orang.

"Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan," jelas Sri Mulyani.

Selain memberikan THR, Pemerintah juga berencana mencairkan gaji ke-13 mulai Juni 2023. Gaji ke-13 mempunyai komponen dan kelompok aparatur yang sama dengan penerima THR Lebaran 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved