Breaking News

Berita Lembata

Meski Ilegal, Pertamini di Lembata Menjamur, Ambil BBM Dari SPBU, Masyarakat Tidak Punya Pilihan

Seorang pengusaha Pertamini di Kota Lewoleba mengaku mendapatkan BBM jenis pertalite dan pertamax dari salah satu SPBU di Lembata.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Penjabat Bupati Lembata dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas ( BPH Migas ) Abdul Halim sedang memantau tangki Jober di Kota Lewoleba, Jumat, 17 Maret 2023. 

“Pertamax seharusnya Rp 13.300 dijual ke Pertamini 14.500. Otomatis harga BBM di masyarakat melonjak. Pelakunya persis ada di hadapan kita. Tapi sesuai regulasi kami (pemda) tidak bisa lakukan penindakan,” ujar Longginus.

Ketua DPRD Lembata Petrus Gero menjelaskan jika ada penyalahgunaan BBM maka itu ranahnya aparat penegak hukum. Tapi, pemerintah daerah tetap berkoordinasi bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Abdul Halim menerangkan penyalahgunaan BBM merugikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Alasannya, BBM yang dijual itu ada komponen pajaknya di antaranya ada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5-10 persen dan ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Karena begitu dijual ke pelanggan maka sifatnya sudah final. Komponen pajak itu harus ada. Kalau tidak ada maka pusat juga kehilangan, daerah juga kehilangan,” paparnya dalam konferensi pers di Kantor Bupati Lembata, Kamis kemarin. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved