Berita Lembata
Warga Lembata Bisa Langsung Lapor BPH Migas Jika Ada Penyalahgunaan BBM
Sebelum melalukan pemantauan di lapangan besok, BPH Migas menggelar sosialisasi tentang aturan penyediaan dan pendistribusian BBM
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) telah di Lembata untuk mengurai persoalan BBM yang selama ini terjadi. Bersama tim dari Pertamina, BPH Migas akan berada di Lembata selama dua hari, 16-17 Maret 2023.
Sebelum melalukan pemantauan di lapangan besok, BPH Migas menggelar sosialisasi tentang aturan penyediaan dan pendistribusian BBM di Aula Kantor Bupati Lembata.
Pada kesempatan itu, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim meminta partisipasi masyarakat, media dan aparat penegak hukum dalam upaya penindakan penyalahgunaan BBM yang ditemui di lapangan.
Baca juga: Data Statistik Tidak Akurat, Investor Enggan Berinvestasi di Lembata
Jika ada dugaan penyalahgunaan BBM di lapangan, masyarakat bisa langsung melapor BPH Migas melalui telepon/What’s App 0812-3000-0136 atau melalui email: humas@bphmigas.go.id.
“Masyarakat lebih tahu situasi di lapangan, silakan lapor ke kami,” kata Abdul.
BPH Migas menurut dia telah bekerja sama dengan Kapolri dan Kemendagri sehingga punya kewenangan penindakan penyalahgunaan BBM yang ada di lapangan. BPH Migas mempunyai tim penyidik dan pengawas yang bisa melakukan inspeksi mendadak di lapangan.
Baca juga: BPH Migas: Pertamini di Lembata Ilegal, Jual BBM Harga Lebih Mahal
Kata Abdul, penyalahgunaan BBM sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh sebab itu, dia minta kerja sama dan kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat supaya penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran.
John Kwertayasa, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lembata, menyebutkan sejumlah benang kusut persoalan BBM di Lembata yang belum pernah terurai, padahal pemerintah tahun ini sudah menambah kuota BBM.
Salah satu masalahnya adalah pelangsir. Menurut dia, para pelangsir membeli BBM subsidi langsung di SPBU dengan mobil atau motor, lalu mereka menjualnya lagi untuk mencari keuntungan. Otomatis harga jual BBM subsidi di masyarakat pun melonjak.
Dia juga menyinggung soal maraknya POM mini atau Pertamini yang menjual BBM dengan harga yang jauh lebih mahal. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.