Berita Lembata

BPH Migas Selidiki Penyelewengan BBM di Lembata, Dari SPBU Sampai Pelangsir

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim dengan tegas mengatakan setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum harus disertai alat bukti yang sah.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Tiba di Lembata, Kamis, 16 Maret 2023, Tim BPH Migas langsung melakukan penyelidikan penyalahgunaan BBM. Mereka langsung terjun ke lapangan, menyisir kota Lewoleba guna menemukan akar permasalahan yang terjadi selama ini terkait antrian BBM di Lembata. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Tiba di Lembata, Kamis, 16 Maret 2023, Tim BPH Migas langsung melakukan penyelidikan penyalahgunaan BBM. Mereka langsung terjun ke lapangan, menyisir kota Lewoleba guna menemukan akar permasalahan yang terjadi selama ini terkait antrian BBM di Lembata.

Terhadap permasalahan yang selama ini menjadi keresahan di masyarakat, Tim BPH Migas harus memastikan terlebih dahulu bahwa isu-isu yang berkembang di masyarakat, ataupun laporan-laporan yang diterima memiliki bukti hukum atau tidak. Karena bagaimanapun juga aturan hukum harus dipatuhi.

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim dengan tegas mengatakan setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum harus disertai alat bukti yang sah. Jadi tim kami sedang di lapangan menyelidiki semua permasalahan terkait antrian BBM. 

Baca juga: Warga Lembata Bisa Langsung Lapor BPH Migas Jika Ada Penyalahgunaan BBM

Hal ini ia sampaikan saat konferensi pers bersama para wartawan di ruang lobi kantor Bupati Lembata, Kamis petang. 

"Kami sedang menyelidiki hal itu. Kami tidak serta-merta menerima laporan terus kita menetapkan salah dan benar. Kami ada bawa tim dari Kepolisian, ada PPN-PNS, kami ada gerilya di lapangan," ujarnya. 

"Tim kami yang saat ini hadir disini sedikit sekali atau dengan bahasanya, kecil sekali, sementara tim yang lebih banyak sudah menyebar di lapangan," urainya. 

Baca juga: Data Statistik Tidak Akurat, Investor Enggan Berinvestasi di Lembata

Tim ini katanya sedang mencari bukti dan fakta. Kalau betul ada penyalahgunaan maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. 

"Percayalah, kami pastikan setiap pelanggaran tentu pasti ada sanksinya. Kemana itu BBM, dari mana dapatnya, kemana larinya, dijual berapa, itu kita akan telisik (lihat) semua," kata Ketua Tim Komite BPH Migas Lembata ini. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved