Berita Ngada

Fraksi PAN DPRD Ngada Resmi Layangkan Surat Pansus ke DPRD Ngada

injaman daerah begitu besar dan berat semantara dana pinjaman daerah dialokasikan tidak tepat sasaran dan tidak berdasarkan analisis

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong sedang menyampaikan materi reses di Puskesmas Riung, Senin 20 Desember 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Pimpinan Fraksi PAN DPRD Ngada pada, Senin 23 Maret 2023 resmi melayangkan surat ke pimpinan DPRD Ngada dengan Nomor:01/F.PAN/DPRD-NGD/PANSUS/F/3/2023 perihal usulan pembentukan panitia khusus atau Pansus pinjaman daerah sebesar Rp. 80 miliar khusus item pembangunan Rumah Sakit di Late Desa Turekisa Kecamatan Golewa Barat dan pengadaan 56 unit traktor yang saat ini banyak parkir di kantor-kantor camat dan rumah warga.

Surat ke pimpinan DPRD Ngada ini diantar langsung oleh Ketua Fraksi PAN Yohanes Donbosko Ponong, S. Pd, dan sekretaris Fraksi Mathias Rema Esi.

Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada yang akrab disapa Bosko mengatakan bahwa, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai yang ada di DPRD yang berfungsi untuk mengartikulasikan kepentingan masyarakat.

Baca juga: Masih Terjaga Kinerja Baik APBN  di Wilayah Manggarai Raya dan Ngada 

Saat ini masyarakat kabupaten Ngada sungguh merasakan guncangan fiskal daerah sebagai akibat dari pemerintah melakukan pinjaman daerah pada Bank NTT sebesar Rp 80 miliar tanpa adanya analisis yang cermat dan comperhensif.

Pada hemat fraksi, guncangan fiskal daerah  terjadi karena beban keuangan daerah mengembalikan pokok dan bungan pinjaman daerah begitu besar dan berat semantara dana pinjaman daerah dialokasikan tidak tepat sasaran dan tidak berdasarkan analisis perencanaan yang akurat dan comperhensif.

"Demi memenuhi pengembalian pokok ditambah bunga pinjaman daerah dimaksud, maka alokasi anggaran untuk sektor lain dikorbankan seperti gaji honor guru, tenaga kesehatan, dan tenaga honorer lainnya dialokasikan sangat tidak manusiawi. Selain itu adanya biaya rumah sakit yang semakin mahal bagi warga miskin yang tidak memiliki kartu BPJS dan juga ada banyak sektor lainnya yang dikorbankan karena pinjaman daerah". bebernya.

Anggota DPRD Dapil Ngada V Kecamatan Riung dan Riung Barat ini menjelaskan bahwa fraksi telah melakukan kunjungan lapangan dan merekam aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang dibiayai melalui pinjaman daerah.

Baca juga: Kepala Dukcapil Ngada Relakan Punggungnya untuk Pasutri Tanda Tangan Dokumen Kependudukan

Dari hasil kunjungan fraksi dan berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang, fraksi patut menyoroti dua kegiatan yang dibiayai dari pinjaman daerah yang menimbulkan keresahan publik yakni pengadaan 56 unit traktor dan pembangunan rumah sakit di Late Desa Turekisa Kecamatan Golewa Barat.

Mantan aktivis PMKRI Bosko mendeskripsikan, pertama berkaitan dengan pengadaan 56 unit traktor di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngada dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 25 miliar. Pihaknya patut mengemukakan beberapa dasar pikir sebagai alasan mengapa pengadaan 56 unit traktor ini menimbulkan keresahan publik atau terindikasi merugikan kepentingan masyarakat Ngada.

Pertama, pembelian traktor dilakukan tanpa adanya dasar perencanaan yang akurat dan komperhensif terkait potensi lahan masyarakat dan analisis kebutuhan masyarakat petani Ngada terkait kebutuhan akan traktor dimaksud.

Terbukti saat ini ada banyak traktor yang sudah diadakan pemerintah tidak dimanfaatkan oleh para petani dan diparkir saja di kantor-kantor camat dan  rumah-rumah warga.

"Bagi Fraksi ada pemandangan yang tidak enak saat ini, karena pemerintah saat ini telah mengubah fungsi kantor camat dari fungsi pelayanan administratif menjadi pusat perbengkelan alisintan," ujarnya.

Kedua, spesifikasi traktor yang tidak sesuai dengan karakteristik lahan masyarakat Ngada. Baru digunakan beberapa bulan sudah terdapat beberapa unit traktor yang sudah tidak bisa beroperasi karena sudah rusak.

Ketiga, tidak memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Fraksi mendapatkan bukti beberapa kecamatan melalui camat dan ketua Bumdesma keberatan dan tidak mau menandatangani surat perjanjian kerja sama dalam hal pengelolaan traktor-traktor tersebut terutama terkait kontribusi PAD.

Baca juga: Kinerja APBN di Wilayah Manggarai Raya dan Ngada Masih Terjaga dengan Baik

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved