Berita Timor Tengah Utara

Warga Desa Susulaku B Sambangi Kantor Bupati Timor Tengah Utara, Adukan Dugaan Penyelewengan Dana

Pihaknya hendak menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Susulaku B atas penyelenggaraan pemerintah desa yang tidak tuntas.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
DATANGI - Pose Ketua BPD Susulaku B beserta jajaran, Ketua Tokoh Lembaga Adat, Ketua Tokoh Masyarakat, Ketua LPMD dan para penerima manfaat saat mendatangi kantor Bupati Timor Tengah Utara, Rabu, 8 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua BPD Desa Susulaku B beserta jajaran, Ketua Adat, Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Ketua LPMD Desa Susulaku B menyambangi kantor Bupati Timor Tengah Utara, untuk mengadukan dugaan penyelewengan dana desa Susulaku B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pengaduan yang disampaikan pada, Rabu, 8 Maret 2023 lalu ini diterima langsung oleh Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David.

Saat diwawancarai, Ketua BPD Desa Susulaku B, Yoseph Samuel Haumen mengatakan, pihaknya mengadukan dugaan pengelolaan keuangan Dana Desa Susulaku B kepada Bupati Timor Tengah Utara dan pihak penegak hukum.

Baca juga: Teken MoU dengan PDAM Tirta Cendana, Kajari Timor Tengah Utara Sebut Beri Pertimbangan Hukum

Dalam menyampaikan pengaduan tersebut, kaya Yoseph, dirinya bersama Ketua LPMD, jajaran BPD, tokoh masyarakat dan penerima manfaat.

Pihaknya hendak menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Susulaku B atas penyelenggaraan pemerintah desa yang tidak tuntas.

Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat desa yakni pengadaan 1 unit sumur bor dengan pagu dana Rp. 234.000.000, tapi hingga saat ini tindak tuntas dikerjakan.

Pekerjaan WC sehat tahun 2021 sebanyak 14 unit dan hanya direalisasikan sebanyak 13 unit dengan perkiraan perunit sebesar Rp. 14.000.000 lebih. Namun tidak tuntas juga.

"Kalau pagu dana WC sehat tahun 2021 itu ada Rp. 146.000.000. Itu secara keseluruhan.," tukasnya.

Baca juga: Kajari Timor Tengah Utara Persilahkan Semua Pihak Saksikan Langsung Proses Persidangan Alfred Baun 

Selain itu pengerjaan WC sehat pada tahun 2022 sebanyak 10 unit namun hanya dikerjakan 9 unit dengan pagu dana sebesar Rp. 118.750.000.Sedangkan, 3 unit dari total 9 unit tersebut sama sekali belum dikerjakan

"Baru fondasi saja. Ada yang hanya simpan bahan saja. Semen sampai sekarang ada yang sudah membatu, besi beton juga berkarat ," tambahnya.

Dikatakan Yoseph, perihal pengadaan bibit sapi betina produktif pada tahun 2022 sebanyak 30 ekor dengan pagu dana Rp. 150.000.000. Namun yang terealisasi hanya untuk 26 orang. 

Ia menuturkan, lazimnya dalam pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa harus melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) agar pekerjaan pembangunan di desa bisa dijalankan dengan baik. Namun di Desa Susulaku B, TPK tidak dilibatkan. 

Sementara dalam APBDes, pihaknya mengetahui bahwa, honor dari TPK setiap tahun sebesar Rp.10.500.000. 

"Kira-kira, kalau tidak ada TPK uang itu kasih di siapa," ujarnya.

Ia mengakui bahwa, pihak pemerintah desa tidak menyerahkan RAPBDes dan APBDes kepada BPD. Sehingga BPD sebagai lembaga pengawasan di desa tidak mengetahui secara pasti pengelolaan keuangan dana desa.

RAPBDes pada tahun 2023, lanjutnya, Kepala Desa beserta perangkat merancangnya sendiri tanpa melibatkan BPD, LMPD dan unsur-unsur masyarakat lainnya.

Baca juga: Gelar Aksi Demontrasi, GMNI Cabang Kefamenanu Timor Tengah Utara Sampaikan Tiga Tuntutan 

"Dalam hal ini bapak desa berani bersikap untuk menggunakan Perkades untuk merancang APBDes tadi," urainya.

Yoseph berharap pemerintah daerah bisa mendengar aspirasi BPD beserta tokoh masyarakat, ketua adat dan Ketua LPMD Desa Susulaku B serta menindaklanjuti hal tersebut.

Pasalnya, BPD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kepengawasan di Desa bisa menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat.

"Karena kita harus laporkan ke masyarakat, kita gali aspirasi, kita tampung, kita olah dan kita bisa salurkan kepada masyarakat," tutupnya.

Saat dikonfirmasi, Senin, 13 Maret 2023, Kepala Desa Susulaku B,  Laurensius A. Sabnani enggan menjawab beberapa kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM.

POS-KUPANG.COM telah berupaya mengirimkan pesan SMS kepada Kepala Desa Susulaku B namun tidak memperoleh jawaban dari yang bersangkutan.

Tidak hanya itu. POS-KUPANG.COM juga berupaya mengirimkan pesan WhatsApp dan panggilan WhatsApp namun belum menerima jawaban.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved