Berita Timor Tengah Selatan
Diduga Tipu Warga Fatumnasi Timor Tengah Selatan, Oknum Anggota LSM KPK Tipikor Diamankan Polres
pelaku memberikan jawaban yang berbelit-belit. Saat didesak untuk mengembalikan uang tersebut
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Mengaku hendak memberikan bantuan dana hibah pembangunan gereja di Fatumnasi, oknum anggota LSM Komisi Pengawasan Korupsi (KPK)Tipikor, Fransiskus Marang akhirnya diamankan aparat kepolisian Polres TTS, di Mapolsek Mollo Utara, Senin 13 Maret 2023.
Marang diduga melakukan penipuan terhadap Bernadus Sabneno, warga desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi dengan modus membantu dana hibah sebesar 3 miliar untuk pembangunan gereja Punuf.
Sebelum diamankan, dimediasi Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, Bripka Andry Taek, pelaku (Fransiskus Marang) dipertemukan terlebih dahulu dengan korban bersama sejumlah warga Fatumnasi. Pertemuan ini dengan agenda saling klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Baca juga: Kejari Timor Tengah Selatan Laksanakan Putusan MA Terhadap Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Taebone
Dalam klarifikasi tersebut, korban Bernadus Sabneno meminta agar Fransiskus Marang mengembalikan uang Rp. 33.180.000 yang sudah diambil pelaku untuk alasan pembuatan RAB dan proposal pembangunan gereja Efata Punuf.
Merespon permintaan yang ada, pelaku memberikan jawaban yang berbelit-belit. Saat didesak untuk mengembalikan uang tersebut, pelaku meminta waktu dua bulan.
Tak puas dengan sikap pelaku, pihak korban lantas memutuskan persoalan tersebut diproses secara hukum sehingga semua pihak kemudian diminta keterangan.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Fernando Oktober, S.Tr.K yang didampingi Kanit Pidum, Ipda Harris Pasya dan anggota menjelaskan, modus pelaku yang mengatasnamakan LSM KPK Tipikor adalah meyakinkan korban bahwa dirinya bisa membantu mengurus dana hibah
senilai 3,5 Milyar untuk pembangunan gereja sehingga korban menyerahkan uang 33 juta .
Baca juga: Mengaku Oknum Intelijen KPK, Seorang Pria Diduga Tipu Warga Fatumnasi Timor Tengah Selatan
Namun ternyata uang yang sudah diambil pelaku jelas Iptu Fernando, dipakai pelaku untuk membeli sebuah sepeda motor dan kebutuhannya sehari-hari.
"Jadi dia ambil uang 33 juta lebih dengan alasan mau bantu dana hibah ke gereja," tuturnya.
Usai diperiksa, pelaku kemudian dibawa dari Polsek Mollo Utara menuju ke Mapolres TTS untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Terkait hal tersebut, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang diketahui bernama, Fransiskus Marang, S.Sos diduga melakukan penipuan terhadap warga desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Korban adalah Bernadus Sabneno.
Fransiskus Marang, S.Sos diketahui memegang Id Card Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor.
Dikisahkan, Fransiskus berjanji akan membatu melancarkan dana hibah sebesar 3 Miliar untuk pembangunan gereja Efata Punuf, di Desa Fatumnasi, dengan syarat harus ada uang proposal sebesar 33.180.000 rupiah. Usai mendapatkan uang, Fransiskus tidak lagi muncul di Fatumnasi.
Terkait kondisi tersebut, Bernadus Sabneno (Korban) kepada wartawan mengisahkan sejumlah fakta, Senin 6 Maret 2023.
Bernardus mengisahkan pada mulanya Fransiskus datang ke rumah Martinus Bay dan Lasarus Bay untuk merekrut keduanya menjadi anggota KPK pada bulan Febuari lalu. Mereka juga sempat membicarakan perihal bantuan listrik dan jalan bagi masyarakat.
Setelah datang kedua kalinya, Fransiskus meminta agar Bernadus Sabneno datang ke rumah Martinus Bay. Pada kesempatan itu, mereka membicarakan bantuan listrik dan jalan. Selanjutnya, Fransiskus juga berjanji membantu dana hibah untuk gereja sebesar 3 Miliar rupiah.
Disampaikan, untuk meyakinkan korban, Fransiskus mengajak mereka pergi ke gereja untuk melakukan survei dan pengukuran.
"Jadi waktu dia datang pertama kali di rumahnya Martinus Bay, nanti saat datang ke dua baru jemput saya dan omong mau bantu pembangunan gereja," kata Bernadus.
Dijelaskan, setelah melakukan survei dan pengukuran, Fransiskus Marang kemudian menuturkan bahwa gereja harus dibangun ulang dan pagar keliling.
Disampaikan, menurut Fransiskus, perlu ada gambar oleh arsitek dan juga pembuatan RAB serta proposal. Fransiskus lantas meminta uang sebesar 33.180.000 rupiah kepada Bernadus Sabneno yang diambil dua kali dengan (bukti kuitansi). Usai mendapat uang, Fransiskus tidak lagi datang ke Fatumnasi.
Fransiskus juga berjanji akan membawa 4 orang dari Fatumnasi ke Jakarta untuk bertemu dengan pejabat Kementerian Agama, Ketua DPR RI dan Presiden.
"Dia janji mau bawa kami ke Jakarta untuk ketemu pejabat tapi uang tiket harus siapkan 80 juta," kisah Bernadus.
Merasa hal tersebut sebagai dugaan penipuan, Bernadus Sabneno akan melaporkan hal ini ke Polres TTS untuk ditindak lanjuti secara hukum.
Informasi terkait bantuan ini kemudian sampai ke telinga ketua Majelis Jemaat Efata Gereja Punuf, Pendeta Vidi Taniu.
Pendeta Vidi mengaku pihaknya kaget saat mengetahui jemaatnya sudah menyerahkan uang ke Fransiskus.
Disampaikan Pendeta Vidi bahwa dirinya sempat bertemu dengan Fransiskus dan sempat terjadi silang pendapat antara keduanya karena dirinya mencurigai hal tersebut sebagai penipuan.
Saya bertemu dia tanpa pemberitahuan. Waktu ketemu itu saya sempat adu mulut dengan dia karena saya curiga ini penipuan. Dia menjawab saya secara kasar dan tidak menjawab pokok pertanyaan. Saya kemudian membuat laporan ke Pemerintah desa untuk melacak siapa dia," terang Pendeta Vidi.
Dirinya menyesalkan kejadian tersebut. Menurut Pendeta Vidi, seharusnya jika ada orang yang mau membantu bangunan gereja, sebagai ketua majelis Jemaat dirinya terlebih dahulu harus mengetahui hal tersebut. Namun terkait kejadian yang ada pihaknya tidak tahu karena pertemuan dilakukan secara diam-diam.
Sementara itu, Kepala Desa Fatumnasi, Afred Imanuel Bay terkait dugaan penipuan tersebut mengatakan setelah adanya persoalan barulah dirinya mengetahuinya.
"Dia datang langsung ke rumah Martinus Bay, sehingga saya tidak tahu. Setelah muncul persoalan ini baru saya tahu," jelasnya.
Dirinya mengimbau masyarakat setempat agar selalu waspada terhadap orang asing yang datang ke desa dengan menyebut diri sebagai perwakilan lembaga tertentu. (Din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Polres Timor Tengah Selatan Tangkap Pelaku Pembacokan di Nunkolo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oktovianus Nuban Warga Timor Tengah Selatan Diterkam Buaya |
![]() |
---|
TNI Bersama Masyarakat Setempat Bersihkan Kantor Desa Bijeli Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Kapolres Timor Tengah Selatan Bantu ODGJ Pulang ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
Merasa Dilecehkan di Postingan FB, Nope Nabuasa Polisikan Anggota Satpol PP Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.