Berita Timor Tengah Selatan
Polres Timor Tengah Selatan Tangkap Pelaku Pembacokan di Nunkolo
Aparat Polres TTS melalui aparat Polsek Amanatun Selatan menangkap Titus Penu (61) pelaku pembacokan terhadap Marselina Bana
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Aparat Polres TTS melalui aparat Polsek Amanatun Selatan menangkap Titus Penu (61) pelaku pembacokan terhadap Marselina Bana (57) di Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS, Sabtu 11 Maret 2023.
Pelaku Titus Penu ditangkap usai membacok korban MB yang merupakan warga RT 17 RW 09 Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS pada Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 07.30 Wita.
Setelah membacok korban, pelaku yang merupakan warga RT 18 RW 09 Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo ini melarikan diri dan meninggalkan korban terbaring lemas. Tepat sekitar pukul 13.00 wita, aparat kepolisian dari Polsek Amanatun Selatan pun membekuk pelaku usai menerima laporan.
Baca juga: TNI Bersama Masyarakat Setempat Bersihkan Kantor Desa Bijeli Timor Tengah Selatan
Kronologi kejadian yang diurai Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede menjelaskan, sebelum kejadian, korban dan saksi yang terdiri dari Danial Missa, Yandri MIssa, Melki Penu, Apris Bana pergi ke kebun untuk memotong kemiri di kebun milik korban.
Sebelum kejadian para saksi menjauh dari korban dari jarak pohon kemiri yang hendak ditebang. Korban tiba-tiba berdiri dan pelaku muncul tiba-tiba mendatangi korban menggunakan jaket dan berdiri di hadapannya.
"Tanpa dicurigai korban, pelaku yang telah membawa benda tajam langsung membacok korban dalam kondisi korban tidak siap," ungkp Iptu Dewa.
Akibatnya korban mengalami luka berat di tangan karena korban berusaha menangkis ayunan parang yang mengarah ke wajah korban sebanyak tiga kali.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban terbaring lemas di TKP. Pelaku lalu membuang benda tajam tersebut di kolong sebuah batu besar.
Selanjutnya para saksi dan masyarakat sekitar berusaha menyelamatkan nyawa korban, dengan melarikan korban ke Puskesmas Nunkolo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oktovianus Nuban Warga Timor Tengah Selatan Diterkam Buaya
Tepat pukul 11.00 wita aparat Polsek Amanatun Selatan menerima laporan dan langsung bergerak ke TKP untuk mencari pelaku. Tepat pukul 13.00 wita, lima jam setelah kejadian pelaku berhasil dibekuk di Nunkolo.
Pelaku kemudian langsung dibawa bersama barang bukti sebilah parang panjang yang ditemukan Kanit Intel Polsek Amanatun Selatan Aipda Danial Tambonob di bawah kolong sebuah batu besar ke Mapolres Timor Tengah Selatan dan tepat pukul 19.00 Wita.
"Pelaku langsung diserahkan ke aparat Sat Reskrim Polres TTS dan kini pelaku sudah diamankan di sel Mapolres TTS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Dirinya menjelaskan, terkait motif pembacokan masih dalam proses penyelidikan terhadap beberapa saksi yang melihat langsung kejadian pembacokan tersebut. (Din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/aparat-Polsek-Amanatun-Selatan-menangkap-Titus-Penu-61-pelaku-pembacokan-terhadap-Marselina-Bana.jpg)