Berita Timor Tengah Selatan
Merasa Dilecehkan di Postingan FB, Nope Nabuasa Polisikan Anggota Satpol PP Timor Tengah Selatan
Tindakan Apner itu tidak beretika karena persoalan keluarga tidak harus dibawa ke media sosial, tetapi dibicarakan baik-baik internal
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Merasa dilecehkan dan tak terima atas postingan di Facebook oleh akun Apner Nabuasa, Anggota Satpol PP Timor Tengah Selatan, Nope Nabuasa, Kepala Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, kabupaten Timor Tengah Selatan melaporkan akun tersebut ke Polres Timor Tengah Selatan, Selasa 7 Maret 2023.
Kepada Wartawan di halaman kantor Mapolres Timor Tengah Selatan, Nope Nabuasa menuturkan bahwa dirinya terpaksa harus melaporkan saudara Apner Nabuasa ke Polisi atas postingan di Facebook dengan yang bertuliskan Mafia Tanah Tempo Doloe.
Dikatakan, postingan tersebut dilakukan berulang kali dan sangat meresahkan dirinya dan keluarga.
Baca juga: Warga Kembali Buka Akses Jalan Nunumeu Usai Dialog dengan DPRD Timor Tengah Selatan
Nope Nabuasa yang juga merupakan Tokoh Adat Amanuban Selatan ini mengatakan tindakan Apner itu tidak beretika.
"Tindakan Apner itu tidak beretika karena persoalan keluarga tidak harus dibawa ke media sosial, tetapi dibicarakan baik-baik secara internal dalam keluarga," tuturnya.
Dia menyebut ada beberapa postingan yang menyakiti hatinya dan menjadi dasar laporan.
Dijelaskan ada kata tamak dan rakus yang ditujukan bagi Almarhum Ayahnya Lebinus Bernadus Nabuasa yang berkuasa secara adat dan menjadi Kepala Desa selama 40 tahun.
Dia menyampaikan, semasa hidupnya almarhum ayahnya membagi-bagi tanah ke masyarakat untuk diolah dan membangun rumah.
Baca juga: Longsor Kolonakaf Desa Napi Timor Tengah Selatan Semakin Parah
Dikatakan pula, selama berkuasa sebagai kepala desa, almarhum ayahnya (Levinus Bernadus Nabuasa) membagi tanah bagi Pemerintah untuk membangun fasilitas Pemerintahan seperti Kantor Polsek, Kantor Camat, Kantor Koramil, Puskesmas dan lain sebagainya di wilayah Desa Bena, Desa Pollo dan desa Batnun.
Nope menilai postingan di Facebook oleh Apner Nabuasa tidak perlu diviralkan karena bisa dibicarakan secara internal dalam keluarga.
Selain itu kata Nope, ada surat edaran pelepasan hak atas tanah beserta kuitansi yang ditandatangani oleh Almarhum Ayahnya L. B Nabuasa yang mana di dalamnya termuat namanya juga diposting di Facebook oleh Apner.
"Itu semua dilakukan oleh almarhum kenapa nama saya juga disebut-sebut di Facebook. Apalagi sampai memuat nama Jabatan Kepala Desa. Jabatan Kepala Desa tidak bersalah kenapa harus dibawa-bawa dalam postingan di Facebook," ujarnya.
Nope mengakui persoalan ini sangat meresahkan dan membuat pihaknya tidak nyaman beraktivitas dengan keluarga, sehingga secara hukum pihaknya terpaksa melapor agar Apner Nabuasa bertanggung jawab.
Nope Nabuasa datang ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan dengan membawa serta satu jilidan hasil screenshoot postingan FB oleh Akun Apner Nabuasa yang sudah diprint. Jilidan tersebut diserahkan ke Petugas SPKT dan Penyidik Sat Reskrim Polres TTS untuk ditindaklanjuti terkait laporan tersebut. (Din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Gelar Aksi Demontrasi, GMNI Cabang Kefamenanu Timor Tengah Utara Sampaikan Tiga Tuntutan |
![]() |
---|
Pimpin Upacara di SMAN 1 Soe, Kabag SDM Polres Timor Tengah Selatan Sosialisasi Informasi Hukum |
![]() |
---|
Longsor Kolonakaf Desa Napi Timor Tengah Selatan Semakin Parah |
![]() |
---|
Bupati Timor Tengah Selatan Panen Jagung di Desa Noinbila |
![]() |
---|
Warga Kembali Buka Akses Jalan Nunumeu Usai Dialog dengan DPRD Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.