Berita Timor Tengah Utara

Diduga Peras Kontraktor Belasan Juta, Ketua ARAKSI Timor Tengah Utara Sebut Membawahi Lima Media

DC kemudian meminta kesediaan seorang rekannya untuk mempertemukan dirinya dan Ketua ARAKSI TTU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK-IST
Ilustrasi terima uang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Aliansi Rakyat Antikorupsi atau Ketua ARAKSI Timor Tengah Utara, CB di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, beserta jajaran semakin terkuak dengan jelas.

Seorang Kontraktor berinisial BDC pada, Senin, 13 Maret 2023, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara mengadukan dugaan diintimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua ARAKSI TTU, CB pada tahun 2022 lalu.

Menurut pengakuan BDC, dirinya dimintai uang oleh Ketua ARAKSI TTU, CB sebesar Rp. 16.000.000.

Baca juga: Anggota DPRD Timor Tengah Utara: Pilkades Serentak Bebas Intervensi dari Oknum-oknum Tertentu 

Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika pada akhir Bulan Agustus 2022 lalu, dirinya dihubungi Ketua ARAKSI TTU, CB via handphone yang mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di lokasi proyek.

"Kemungkinan, waktu beliau lewat di lokasi beliau lihat ada pekerjaan dan beliau masuk ke dalam dan mencari tahu pekerjaan ini," ucapnya.

Ketika dihubungi, BDC mengaku tidak menggubris perkataan CB tersebut. Pasalnya, tidak ada konfirmasi dari Dinas terkait hal ini.

Sehari berselang, seorang wartawan mengirim berita kepada BDC dengan isi berita seolah-olah menyudutkan pihak kontraktor perihal pekerjaan RSUP Ponu.

Merespon hal ini, BDC kemudian meminta kesediaan seorang rekannya untuk mempertemukan dirinya dan Ketua ARAKSI TTU dengan tujuan melakukan konfirmasi.

Baca juga: Kajari Timor Tengah Utara Persilahkan Semua Pihak Saksikan Langsung Proses Persidangan Alfred Baun 

"Konfirmasi kalau pemberitaan yang beliau naikkan di berita online itu, tidak sesuai dengan kenyataan," ungkapnya.

BDC lalu bertemu dengan CB dan membawanya ke lokasi proyek dan meminta yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi kepada wartawan bahwa berita yang disampaikan tidak sesuai.

Pada kesempatan itu, CB meminta sejumlah uang sebesar Rp. 6.000.000. Pasalnya, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya membawahi 5 media.

"Di situ, uang yang diminta enam juta, lima juta untuk wartawan lima media ini dan satu untuk beliau," ungkapnya.

Uang tersebut diberikan secara cash di dalam mobil CB.

Beberapa hari setelah itu, CB kembali menghubungi BDC via handphone bahwa Ketua ARAKSI NTT mempertanyakan informasi yang sudah terlanjur diberitakan dan tiba-tiba hilang.

Baca juga: Teken MoU dengan PDAM Tirta Cendana, Kajari Timor Tengah Utara Sebut Beri Pertimbangan Hukum

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved