Timor Tengah Utara Terkini

Bupati TTU Kunjungi Masyarakat Desa Inbate Pasca Bentrok di Perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse 

Bupati TTU Kunjungi Masyarakat Desa Inbate Pasca Bentrok di Perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KUNJUNGI INBATE - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Bupati TTU Kunjungi Masyarakat Desa Inbate Pasca Bentrok di Perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara ( Bupati TTU ), Yosep Falentinus Delasalle Kebo didampingi Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho dan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote serta Kepala BPPD Kabupaten TTU, Kristoforus Abi, mengunjungi Masyarakat Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, NTT Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kunjungan tersebut dilaksanakan pasca bentrok di wilayah perbatasan tersebut. 

Dalam kunjungan itu, Bupati TTU dan rombongan melaksanakan pertemuan dengan warga di Dusun 3, Desa Inbate.

Mereka bertemu dengan dengan masyarakat di rumah warga bernama Lukas Elu, Rt/Rw : 006/003, Dusun 3.

Baca juga: Bupati TTU Gelar Kunjungan ke Negara Timor Leste

Turut ambil bagian dalam kesempatan itu, Camat Bikomi Nilulat, Kapolsek Miomaffo Timur,  Kepala Desa Inbate, Warga Desa Inbate/Tokoh adat dan Kapolsubsektor Bikomi Nilulat.

Kehadiran Bupati TTU dan rombongan ini bertujuan mendengar secara langsung aspirasi warga Desa Inbate terkait persoalan Tapal Batas Negara RI - RDTL terkhusus Pal (patok perbatasan) 36 yang menjadi polemik pasca insiden penembakan oknum UPF terhadap salah satu warga Negara RI bernama Paulus Taek Oki. 

Dalam pertemuan tersebut, warga Desa Inbate/Tokoh Adat meminta kepada pemerintah daerah agar memfasilitasi atau menjembatani persoalan yang saat ini dialami oleh warga Inbate.

Mereka menawarkan solusi agar bisa dilakukan dialog secara adat antara warga Desa Inbate dan Warga Ambenu Distric Oecusse - RDTL yang mengacu pada perjanjian adat antara Raja Ambenu dan Raja Bikomi pada tahun 1964 lalu. 

Pada kesempatan itu, warga meminta agar Pos Pengamanan perbatasan RI - RDTL dibangun langsung di garis perbatasan/pilar batas. Hal ini memudahkan TNI untuk maksimal melakukan monitoring serta menjaga Tapal Batas Negara secara menyeluruh.

Baca juga: Bupati TTU Sebut Pemkab Telah Surati Pemerintah Pusat Soal Penolakan Tapal Batas di Desa Inbate 

Menanggapi permintaan warga ini Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo berjanji akan melakukan pertemuan dengan Presidente Otoridade Oecusse untuk membahas persoalan ini dengan menempuh jalur adat antara kedua warga negara. 

Bupati TTU juga meminta kepada Danyon Yon Arhanud 15/DBY agar Pos Pamtas Negara dibangun disekitar pilar batas negara dengan tujuan agar memudahkan petugas TNI untuk melakukan patroli dan monitoring wilayah Tapal Batas RI-RDTL. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved