Berita Kota Kupang
DPR RI Anita Jacoba Gah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gmit Jemaat Silo Kota Kupang
dijaman millineal saat ini empat pilar kebangsaan belum terserap secara baik karena adanya berbagai hal yang mempengaruhi baik
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
"Kebijakan pak Gubernur kita baik, tapi saya mau tanya dasar hukumnya apa, makanya saya juga ingin bertemu dengan beliau," ungkapnya.
Ia menegaskan apabila aturan yang diterapkan tidak mempunyai dasar yang jelas akan berbenturan dengan rakyat.
"Semua kebijakan dan aturan yang dibuat di bangsa ini tujuannya hanya satu yakni mensejahterakan masyarakat," jelasnya.
Ia menjelaskan, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Kedua, UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan NKRI sebagai bentuk negara dan bangsa indonesiandan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ini.
Keempat Pilar Kebangsaan ini mempunyai dasar hukum.
Pada kesempatan itu juga Anita Gah memberikan kesempatan kepada peserta sosialisasi untuk menghafalkan dan mengingatkan kembali undang-undang dasar 1945, Prolamasi, Pancasila serta membagikan hadiah kepada peserta. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.