Berita Kota Kupang

DPR RI Anita Jacoba Gah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gmit Jemaat Silo Kota Kupang

dijaman millineal saat ini empat pilar kebangsaan belum terserap secara baik karena adanya berbagai hal yang mempengaruhi baik

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
FOTO BERSAMA - Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah bersama peserta sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Gmit Jemaat Silo, Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komis X DPR/MPR RI, Anita Jacoba Gah kembali memasyarakatkan dan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang Empat Pilar Kebangsaan melalui sosialisasi kepada masyarakat di Kota Kupang.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan diantaranya, Pancasila, Undang-Undang 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI itu berlangsung di Gereja Gmit Jemaat Silo, Kota Kupang dihadiri sebanyak 150 peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Anita Jacoba Gah menjelaskan bahwa alasan dirinya melaksanakan sosialisasi tersebut karena merupakan salah satu tugas anggota DPR/MPR.

Baca juga: Pedagang Mengeluh, Harga Beras di Kota Kupang Mencekik

Ia menerangkan, dijaman millineal saat ini empat pilar kebangsaan belum terserap secara baik karena adanya berbagai hal yang mempengaruhi baik dari dalam maupun luar negeri.

Kurangnya rasa empati juga menjadi pemicu terjadinya kerenggangan terjadi. Ditambah lagi dengan sosial budaya luar yang sangat berpengaruh perilaku kehidupan masyarakat hingga menjebloskan diri ke penjarah akibat melanggar peraturan.

Dirinya juga menyinggung terkait dengan kejadian yang mengenaskan yakni polisi tembak polisi. Menurutnya ini merupakan contoh tidak adanya rasa kebangsaan.

Jika nilai pancasila dan memahami empat pilar kebangsaan tentu kejadian tersebut tidak terjadi karena negara ini merupakan negara hukum.

Masih banyak lagi persoalan lagi dari luar negeri yang mengakibatkan terjadinya berbagai persoalan di dalam negeri. Maka diharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat mahami dan menerapkan dalam kehidupan keluarga.

Baca juga: 32 KK Oesapa Barat Kota Kupang Hidup dalam Ketidakpastian 

Politisi partai Demokrat itu menegaskan, dalam sosialisasi tersebut konsep yang dibangun adalah gotong royong dalam hal menjalankan prinsip empat pilar kebangsaan.

"Paling tidak kita dapat memahami dan mentransferkan kepada anak-anak kita karena kita tidak bisa bertindak diluar aturan yang berlaku. Dengan konsep gotong royong maka kesatuan itu akan terjadi dan tidak akan terpecahkan," ujarnya.

Kepada masyarakat, disampaikan bahwa seorang anggota DPR RI memilih tugas utama dalam menjaring setiap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di tingkat pusat bukan 5 tahun baru turun ke masyarakat.

"Empat pilar ini sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia agar bangsa Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragama," sebutnya.

Menurut Anita setiap kepala daerah yang mengambil suatu kebijakan atau aturan harus ada dasar hukumnya dan semuanya diambil berdasarkan UUD 1945.

Kesempatan itu, ia menilai kebijakan Pemprov NTT mengambil kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 Wita baik, tapi apakah mempunyai dasar hukumnya atau tidak.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved