Berita Kota Kupang
Aktivitas Ekonomi Membaik Imbas Pada Penerimaan Pajak di NTT
Aktivitas ekonomi membaik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sehingga berimbas kepada penerimaan pajak Provinsi NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Aktivitas ekonomi membaik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sehingga berimbas kepada penerimaan pajak Provinsi NTT.
Penerimaan pajak pada Januari tahun 2023 telah mencapai 6,11 persen dari target, dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 56,95 persen.
Hal ini disebabkan masih banyaknya setoran pajak dari belanja APBN/APBD Tahun Angggaran 2022 yang disetor pada Januari 2023 serta membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Baca juga: Tunggak Bayar Pajak Kendaraan, Masyarakat Tidak Dilayani
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Syamsinar dalam keterangannya menyampaikan, untuk penerimaan pajak per jenis di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 56,98 persen.
Pencapaian jenis PPN dan PPnBM mendominasi diangka 335,14 persen meskipun angka realisasi sebesar 4,67 persen.
"Namun ini menunjukkan kinerja luar biasa dan kita harap penerimaan ke depannya akan tetap seperti itu,"ungkapnya pada Senin, 6 Maret 2023.
Baca juga: Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, KPP Pratama Kupang Sita Aset
PPh Non Migas realisasi mencapai 7,56 persen dengan angka pertumbuhan sebesar 14,50 persen karena adanya peningkatan setoran PPh 21 dari sektor Jasa Perbankan. Kemudian PPN dan PPnBM tumbuh 335,14 persen Masih banyaknya setoran PPN dari Belanja APBN/APBD Tahun Angggaran 2022 yang di setor pada Januari 2023 serta penyesuaian tarif PPN 11 persen mulai April 2022.
Untuk PBB dengan setoran Rp 100 Juta di Januari 2023 tumbuh positif sebesar 100 persen dengan angka realisasi sebesar 1,22 persen.
Pajak PT juga mengalami pertumbuhan positif di pendapatan Bea Meterai karena perubahan tarif meterai menjadi 10.000 dengan capaian sebesar 6,47 persen dengan angka pertumbuhan sebesar 6,45 persen. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.