Berita Nasional
Pemilik Kafe di Bali Aniaya WN Australia hingga Tewas
Pemilik kafe di Bali berinisial IGW (39) menganiaya seorang warga negara Australia hingga tewas.
Editor:
Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ILUSTRASI
Ilustrasi - seorang WN Australia tewas usai dianiaya seorang pemilik kafe di Bali.
"(Dikencingi) di kaki kiri. Mabuk dia lost control dia, saya coba tenangkan, saya dikencingi, saya kasih tahu jangan seperti itu, saya kasih tahu dia dengan tenang, saya coba tenangin," katanya.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Geram Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
IGW juga mengaku sangat menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
"Menyesal, sangat menyesal enggak ada ini saya untuk berbuat seperti itu karena saya kenal baik dengan bulenya enggak mungkin saya melukai," kata dia.
Atas perbuatannya, IGW dijerat dengan Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa korban.
Dia diancam penjara paling lama 15 tahun. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.