Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Komisi V DPRD NTT Tidak Menemukan Kajian Mendasar Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT (DPRD NTT) Komisi V mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Kepala Dinas Dikbud NTT Linus Lusi

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
RAPAT- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPRD NTT dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kantor DPRD NTT, Rabu, 1 Maret 2023 

Menurutnya, Jika sudah di atas 50 persen orang tua mengkomplain kebijakan yang dibuatkan itu, tentunya sudah menjadi dasar untuk tidak perlu dilanjutkan.

"Sudah banyak komplain dari masyarakat terkait hal ini, diantaranya ibu-ibu yang  menyiapkan segala sesuatunya di pagi-pagi sekali," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Obet Naitboho mengatakan kebijakan yang dibuatkan tersebut baru saja diterapkan di Sekolah, tapi sudah ramai masyarakat menyampaikan banyak opini mereka terkait keresahan yang dialami.

"Selama ini kita sekolah jam 7 pagi diubah menjadi jam 5 pagi tentunya menimbulkan banyak keresahan di masyarakat," kata Naitboho.

Baca juga: Pengamat Pendidikan Mien Ratoe Oedjoe Menilai Siswa Sekolah Jam 5 Pagi Melanggar Hak Anak

Naitboho katakan bahwa terkait dengan kebijakan masuk sekolah itu,  keputusan yang dibuatkan oleh Kepala dinas harus adil dan bijaksana. Karena kebijakan yang dibuatkan tidak rasional.

"Kalau membuat kebijakan itu harus rasional, adil dan bijaksana. Saya sarankan untuk  sekolah jam 6 pagi saja dan juga siswa/i disarankan untuk tinggal di asrama," ujarnya.

Anggota DPRD NTT lainnya, Johanis Lakapu mengatakan Memang setiap kebijakan pasti ada resiko saat mengimplementasikan. Tapi, kebijakan ini memang lebih banyak yang memgkomolain dan sangat meresagkan banyak masyarakat.

Baca juga: Pengamat Pendidikan Undana, Simon Sabon Ola Nilai Indonesia Belum Mampu Wujudkan Generasi Emas 2045

"Ini ada penolakan publik sehingga Kadis P dan K perlu untuk mengevaluasi kebijakan itu kembali," katanya

Johanis juga katakan bahwa kebijakan itu memang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan untuk bisa bersaing dengan yg lainnya. Namun, menutunya Kondisi NTT sangat berbeda dengan lainnya.

"Masyarakat belum siap untuk menerima masuk jam 5 pagi. Saya bahkan ditelepon oleh masyarakat terkait kendala yang mereka alami. Sehingga kebijakan itu harus dikaji lebih dalam lagi," ujarnya

Menurut Johanis Kalau anak-anak mau berprestasi maka tingkatkan mutu bukan harus masuk jam 5 tapi kesejahteraan guru dan fasilitas sekolah.

Baca juga: Kepsek SMAN 5 Kota Kupang Sambut Baik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

"Saya sarankan lebih baik perlu disiapkan waktu untuk menambah jam pelajaran untuk bimbel bagi anak-anak dalam hal untuk meningkatkan mutu siswa. Jadi kebijakan itu perlu dipertimbangkan kembali," pungkasnya

Sementara itu, Petrus Berekmans Roby Tulus menyampaikan bahwa dirinya merasa lucu dengan kebijakan tersebut.

"Saya rasa dalam hati pak kadis tidak mau kebijakan itu m dijalankan. Tapi karena atasan sudah sampaikan makanya tidak enak untuk menyampaikan penolakan," katanya

Petrus juga menanyakan Linus Lusi, terkait hubungannya masuk jam 5 pagi dengan prestasi. Menurutnya hal itu justru akan mengganggu pertumbuhan anak sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved