Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Pengamat Pendidikan Undana: Ada Kesesatan Logika

Akademisi Pendidikan Undana, Prof. Simon Sabon Ola menilai konsep masuk sekolah pukul 05.00 pagi, menjadi hal yang disiplin, ikon, atau unik

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Pengamat Pendidikan Undana Prof. Simon Sabon Ola Nilai ada kesesatan logika ketika masuk sekolah jam 5 pagi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Akademisi Pendidikan Undana Kupang, Prof. Simon Sabon Ola M.Hum menilai konsep masuk sekolah pukul 05.00 pagi, menjadi hal yang disiplin, ikon, atau unik.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan yang menindaklanjuti permintaan Gubernur NTT tersebut terkesan kurang paham akan tiga kata disiplin, ikon, atau unik tersebut sebab kebijakan pukul 05.00 wita tersebut sangat tidak efektif.

Dalam hal ini, mendisiplinkan anak didik, tidak hanya melalui cara masuk sekolah jam 5 pagi, sehingga terkesan ada kesesatan logika pada alasan ini.

"Terkesan ada kesesatan logika ketika diterapkannya masuk sekolah jam 5 pagi," kata Prof. Simon.

Ikon adalah gambaran yang mendekati ciri objek yang dirujuk, yang secara sederhana dekat dengan makna kata unik sebab Masuk ke sekolah jam 6 pagi adalah keunikan, yang menurut saya sebagai KEANEHAN.

Baca juga: Gubernur NTT Tetapkan Sekolah Mulai Jam 5 Pagi, Kepala SMAN 6 Kupang Sebut Disiplin Perlu Digenjot

Argumentasi Kadis tidak cukup kuat Apalagi kebijakan ini disepakati oleh Kepala Sekolah, Kepala Dinas dan Gubernur. 
Siswa tidak punya hak untuk tahu dan dimintai pendapatnya terhadap kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.

Sedangkan para pelaksana pendidikan sedang diperhadapkan pada Kurikulum Merdeka. Materi belajarnya saja ditetapkan dengan melibatkan siswa, apalagi jam masuk sekolah. 

Kadis menetapkan masuk sekolah jam 5 pagi hanya sepengetahuan gubernur. "Bagaimana dengan Ditektur Pendidikan Menengah, Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen? Apakah searah dan senafas?," tanya Prof. Simon.  (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS  

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved