Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Linus Lusi: Upaya Menata Wajah Baru Pendidikan di NTT

Program yang diterapkan ini merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan, sekaligus menggelorakan restorasi pendidikan di NTT

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prodvinsi NTT Linus Lusi menyampaikan soal kebijakan siswa sekolah jam 5 pagi, terhitung mulai Senin 27 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT ) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan siswa SMA/SMK di Kota Kupang bersekolah pada pukul 05.00 Wita.

Program atau kebijakan ini telah diterapkan di SMAN 6 Kota Kupang, pada 27 Februari 2023.

"Program ini sudah berjalan hari ini yakni tadi pagi di SMAN 6 Kupang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Februari.

Menurut Linus Lusi, program yang diterapkan ini merupakan sebuah langkah baru dan tepat untuk menata wajah pendidikan, sekaligus menggelorakan restorasi pendidikan di NTT.

Baca juga: Gubernur NTT Tetapkan Sekolah Mulai Jam 5 Pagi, Kepala SMAN 6 Kupang Sebut Disiplin Perlu Digenjot

"Kami ingin menata wajah baru pendidikan di NTT melalui program ini yakni dengan kedisiplinan, habitat belajat baru serta program baru," ungkapnya.

Ia pun memberikan apresiasi yang tinggi atas kesadaran individu, bukan masyarakat yang anaknya sekolah. Tetapi sebagai pembanding di SMAN 6 yang terletak di pinggiran Kota Kupang telah menerapkannya hari ini.

Program ini merupakan langkah inovasi dalam percepatan pembaharuan pendidikan dengan target pembinaan watak, karakter serta penanaman nilai-nilai akademik serta sosial tumbuh dan berkembang pada ekosistem persekolahan di pagi hari.

Baca juga: Dinilai Langkai Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi  NTT, Manajer SMK Tiara Nusa Protes

Ia menegaskan keputusan ini diambil atas berbagai pertimbangan,  yakni kedisiplinan, mutu pendidikan akademik maupun non akademik serta pertimbangan dari aspek astronomi (dalam pertimbangan guru gerografi).

"Berdasarkan pertimbangan ini, maka kami putuskan bersama kepala sekolah se-Kota Kupang untuk jam 5 pagi masuk sekolah," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan kesepakatan itu, kata dia pihak sekolah pun melakukan sosialisasi terhadap para guru, orang tua terutama peserta didik.

"Saya kira siswa-siswi dalam masanya dengan aspek psikologi, mereka senang, serta pada masa pertumbuhan mereka dilatih untuk bangun pagi dan belajar sehingga peroleh banyak aktivitas di sekolah untuk bangun jiwa korsa yang tangguh dalam aspek pendidikan dan menumbuhkan sebuah mutu budaya pendidikan baru," jelasnya.

Ia mengakui jika program ini dijalankan tidak terlepas dengan banyaknya tantangan yang akan dihadapi.

Oleh sebab itu, dia meminta dukungan dan pengertian mendalam dari orang tua dan siswa.

Menurut dia, permasalahan seperti kendaraan di pagi hari akan akan dikoordinasikan dengan Penjabat Wali Kota Kupang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved