Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
Hari Kedua Terapkan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, SMAN 6 Kupang Tetap Temukan Kendala Klasik
Hari kedua menerapkan aturan jam sekolah yang dimulai dari pukul 05.00 Wita, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kupang tetap temukan masalah klasik.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hari kedua menerapkan aturan jam sekolah yang dimulai dari pukul 05.00 Wita, SMA Negeri 6 Kupang tetap temukan masalah klasik.
Hal ini disampaikan Kepala SMAN 6 Kupang Hendrikus Hati di ruang kerjanya, Selasa 28 Februari 2023.
"Hari ini adalah hari kedua penerapan jam sekolah yang dimulai dari pukul 05.00 Wita. Untuk hari pertama, kami menerapkan ini hanya ada 7 orang siswa yang tepat waktu, tetapi untuk hari ini ada lumayan banyak sekitar 70 hingga 80 siswa,"ungkap Hendrikus.
Baca juga: Pengamat Pendidikan Mien Ratoe Oedjoe Menilai Siswa Sekolah Jam 5 Pagi Melanggar Hak Anak
Hendrikus sampaikan, Untuk kendala yang dialami SMAN 6 Kupang dalam menerapkan aturan baru ini tetap pada masalah klasik yang selalu sama.
"Kendala-kendala itu diantaranya Kebiasaan bangun pagi anak-anak yang terlambat, kendaraan atau angkutan yang belum memadai dan masih proses penyesuaian. Awal-awal memang masih proses penyesuaian sehingga kita mulai dengan melakukan banyak kegiatan di pagi hari itu," sebut Hendrikus
Hendrikus mengaku bahwa, sampai dengan hari kedua, hari ini, menerapan aturan itu belum ada laporan sedikitpun dari orang tua siswa-siswi SMAN 6 Kupang terkait dengan aturan yang baru diterapkan. Bahkan, menurutnya, orang tua siswa juga mendukung adanya aturan tersebut.
Baca juga: Honing Sanny Mengadu ke Presiden Jokowi Soal Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
"Kendala utamanya adalah terkait kendaraan itu. Kalau bisa bemo beroperasi mulai jam 04.30 Wita dan kalau bisa untuk beroperasi sampai ke Terminal Belo. Anak-anak sering terlambat karena tidak adanya angkutan umum yang sampai ke sini," keluhnya
Lebih lanjut Hendrikus Sampaikan, untuk jam pembelajaran di SMAN 6 Kupang saat ini dibagi ke dalam tiga shift karena gedung lainnya masih dalam proses rehab, dengan jumlah murid di SMA Negeri 6 yaitu 1087.Dan, khusus untuk siswa yang menerapan masuk pukul 05.00 sebanyak 324 siswa yakni kelas 12 semua.
"Untuk siswa-siswi kelas 12 masuk jam 05.00 Wita pulang jam 09.30 Wita, kelas 11 masuk jam 10.00 Wita pulang jam 12.30 Wita dan kelas 10 masuk jam 13.00 Wita pulang jam 17.15 Wita," jelasnya.
Namun, lanjutnya, jika mengikuti jam sekolah normal tanpa ada shift maka semuanya masuk pagi pukul 05.00 Wita dan pulang jam 12.00 Wita.
Terkait hal yang menjadi solusi dari kendala-kendala yang dialami dalam penerapan aturan baru itu, Hendrikus mengaku bahwa sebelum aturannya diberlakukan, Ia pernah meminta kepada kepala Dinas (Kadis) Perhubungan agar jangakauan angkutan umum bisa sampai ke SMA Negeri 6 Kupang.
"Kadis perhubungan pernah ke sini dan memang waktu itu, bemonya beroperasi sampai ke sini selama satu bulan saja setelah itu sudah tidak lagi. Sekarang ini, angkutan umum itu hanya putar sampai di Jalur 40 saja," tuturnya.
Baca juga: DPRD NTT Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Sebelum Terjadi Kegaduhan
Selain kendaraan itu, sambung Hendrikus, SMA Negeri 6 juga membutuhkan penerang jalan demi untuk menyamanan murid dan guru di Sekolah
SMA Negeri 6 ini terutama di Zona 1 Kelurahan Belo dan Kekurahan Sikumana itu yang kami minta dukungan dari pemerintah dan orang tua.
Hendrikus menambahkan, terkait adanya tanggapan-tanggapan negatif dan positif dari masyarakat, SMA Negeri 6 Kupang lebih mengutamakan masukan yang datang dari siswa, karena mereka yang menjalaninya.
Baca juga: Ketua Sinode GMIT Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
"Kami membaca tanggapan dari teman-teman semuanya, tetapi kami lebih menanggapi masukan positif dan negatif dari para siswa karena mereka yang mengalami, menjalankan dan melakukannya. Apalagi kurikulum kita saat ini student center yaitu berpusat kepada siswa," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri 6 Kupang, Agustinus Bole Baja mengatakan, dihari kedua menerapkan aturan masuk sekolah jam 5 di SMA Negeri 6, Ia menemukan guru-guru dan siswa/i memang betul-betul menerapkan aturan tersebut. Walaupun masih ditemukan adanya siswa-siswi yang terlambat.
" Saya di sini Sebagai ketua Komite yang mewakili orang tua murid semuanya di Sekolah ini percaya bahwa apapun yang menjadi kebijakan sekolah tentunya tujuannya baik untuk meningkatkan kualitas murid dan Sekolah. Namun perlu diperhatikan pula dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi siswa-siswi," katanya
Agistinus mengaku bahwa belum ada rapat bersama secara tatap muka antara dirinya dan kepala Sekolah SMA Negeri 6, Namun mereka berkoordinasi melalui telepon.
"Untuk dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan rapat dan menghadirkan orang tua. Tapi pemberitahuan terkait aturan baru ini di orang tua murid sudah disampaikan melalui siswa-siswi,"tuturnya
Baca juga: Ketua LPA NTT Tolak Tegas Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
Lebih lanjut, Agustinus menyampaikan bahwa, ia tetap memantau perkembangan dari penerapan aturan yang baru diberlakukan di Sekolah, supaya jika menemukan persoalan-persoalan bisa diselesaikan bersama.
"Semoga melalui penerapan aturan ini, SMA Negeri 6 berhasil untuk mencapai dan masuk dalam kategori 200 besar Sekolah terbaik Nasional," harapnya
Agustinus berharap agar guru-guru SMA Negeri 6 tetap komitmen dan konsisten untuk datang ke Sekolah saat pagi. Sementara untuk para siswa agar selalu semangat dalam menjalankan aturan tersebut untuk menjadi anak yang lebih baik. Selanjutnya, Untuk orang tua harus terus mendukung anak-anak agar bisa menciptakan dan menghasilkan pribadi yang lebih baik.
Sementara itu, Bertiana, salah satu siswi SMA Negeri 6 Kupang yang tinggal di daerah Sikumana menyampaikan beberapa kendalanya dalam menerapkan aturan yang baru diberlakukan di sekolahnya.
Baca juga: Refafi Gah: Butuh Kajian Mendalam Soal Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
"Selama dua hari ini saya bangunnya pagi jam 04.00 Wita datang ke sekolah sekitar hampir mau jam 5. Kadang saya juga takut karena di Jalan masih Gelap, apalagi jalan yang seperti hutan-hutan tidak ada lampunya, jadi takut juga kalau ada orang yang tidak baik di jalan," keluhnya
Selain itu, Bertiana juga sampaikan bahwa dirinya yang tinggal dengan wali atau keluarga membuat dia sedikit susah untuk masuk sekolah pukul 05.00 Wita, karena harus bekerja sebelum berangkat ke Sekolah
"Sekarang saya harus bangun jam 03.30 Wita untuk beres-beres di rumah dulu sebelum Jalan ke Sekolah, dan harus buru-buru juga agar tidak terlambat. Memang ini agak berat, tapi mau bagaimana lagi kita harus ikut aturan," ungkapnya.
Bertiana berharap agar pihak Sekolah bisa memberikan waktu toleransi keterlambatan bagi siswa/i yang terlambat masuk Sekolah. Sementara untuk pemerintah, Ia berharap agar lampu penerang jalan secepatnya bisa dioasang di Jalan yang gelap. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.