Kota Kupang Terkini

Bhabinkamtibmas Nunleu Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga Gunakan Sajam

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPDA Krisno Kase bersama piket Polsek Kota Raja langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Bhabinkamtibmas Nunleu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengamankan seorang pria yang membuat keributan dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), di RT 03 RW 01, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu (9/11/2025) malam 

Ringkasan Berita:
  • Pria mabuk menggunakan sajam diamankan Bhabinkamtibmas Nunleu, AIPDA Krisno Kase
  • Kejadian tersebut dilaporkan Ketua RT setempat karena pelaku melakukan pengancaman terhadap warga sekitar
  • Petugas dengan sigap mengamankan JHL beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam warga

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG — AIPDA Krisno Kase, Bhabinkamtibmas Nunleu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota mengamankan seorang pria yang membuat keributan dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), di RT 03 RW 01, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu (9/11/2025) malam.

Kejadian bermula ketika Ketua RT setempat melaporkan adanya keributan yang disebabkan oleh seorang pria dalam pengaruh minuman keras. 

Pria tersebut, berinisial JHL, dilaporkan melakukan pengancaman terhadap warga sekitar dengan sebilah pisau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPDA Krisno Kase bersama piket Polsek Kota Raja langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). 

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap mengamankan JHL beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam warga.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang membuat keributan dan mengancam dengan sajam. Setelah tiba di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H.

Menurut keterangan beberapa saksi, JHL yang dalam keadaan mabuk mendatangi sejumlah rumah warga sambil mengacung-acungkan pisau dan melontarkan kata-kata ancaman. Aksi itu membuat warga sekitar ketakutan dan resah.

Baca juga: Polsek Kota Raja Gencarkan Razia Miras Ilegal, Puluhan Botol Moke dan Sopi Disita

Salah seorang warga yang menjadi sasaran ancaman, berinisial S, mengaku sangat khawatir atas tindakan pelaku.

“Saya sangat takut karena dia datang sambil marah-marah dan membawa pisau. Kami berharap polisi bisa menindak tegas pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Usai diamankan, JHL bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan,” tambah AKP Leyfrid D. Mada, mantan Kasat Lantas Polres Sikka.

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Krisno Kase juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya. 

Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melapor bila terjadi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pesan AIPDA Krisno. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved