Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Ketua Sinode GMIT Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Selain melakukan kajian ulang kebijakan tersebut, Pendeta Mery Kolimon juga meminta Pemprov NTT untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua Majelis Sinode Gmit, Pendeta. Dr. Mery Kolimon meminta pemerintah provinsi NTT untuk melakukan kajian ulang secara baik berkaitan dengan kebijakan jam masuk sekolah bagi sekolah SMA/SMK se Kota Kupang tepat pukul 05.00 Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Sinode GMIT, Pendeta Mery Kolimon meminta Pemprov NTT untuk melakukan kajian ulang secara baik berkaitan dengan kebijakan jam masuk sekolah bagi sekolah SMA/SMK se Kota Kupang tepat pukul 05.00 Wita.

Selain melakukan kajian ulang kebijakan tersebut, Pendeta Mery Kolimon juga meminta Pemprov NTT untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat sebelum dijalankan.

"Kami mohon ada kajian yang baik dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal itu sebelum dijalankan," kata Pendeta Mery Kolimon kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 28 Februari 2023.

Menurut dia kebijakan ini memiliki maksud dan tujuan yang baik untuk kemajuan pendidikan di NTT, tetapi jika tidak dipertimbangkan secara menyeluruh maka kebijakan tersebut menjadi kekerasan bagi anak-anak dan kontra produktif terhadap tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Mungkin maksudnya baik, tetapi jika tidak ada pertimbangan yang menyeluruh, kebijakan seperti itu dapat menjadi kekerasan bagi anak-anak dan kontra produktif terhadap tujuan kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," jelasnya.

"Kami dari MS GMIT meminta untuk harus ada kajian yang hasilnya disosialisasikan secara baik kepada masyarakat sebelum diberlakukan," tutupnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved