Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
DPRD NTT Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Sebelum Terjadi Kegaduhan
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov NTT ini memang menghentakkan semua masyarakat NTT dan DPRD NTT juga belum dikomunikasikan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD NTT, Inche Sayuna meminta Pemprov NTT melalui Dinas P dan K mengkaji ulang kebijakan masuk sekolah untuk SMA/SMK se- Kota Kupang tepat pukul 05.00 Wita.
Inche Sayuna yang merupakan Wakil ketua DPRD NTT ini pun meminta agar segera mengembalikan kebijakan ini ke jadwal jam sekolah yang lama yang telah diberlakukan selama ini sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan.
"Saya berharap kebijakan ini harus ditinjau kembali dan segera dikembalikan ke jadwal semula sesuai yang sudah berlaku selama ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan," kata Inche Sayuna kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 28 Februari 2023.
Baca juga: Ketua LPA NTT Tolak Tegas Kebjakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Menurut Inche, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov NTT ini memang menghentakkan semua masyarakat NTT dan DPRD NTT juga belum dikomunikasikan terkait kebijakan ini.
"Kami belum bisa menjelaskan kebijakan itu, karna kami belum tahu apa dasar pemikiran pemerintah terkait kebijakan ini," jelasnya.
"Sampai sekarang kami belum menemukan alasan pembenar dari kebijakan tersebut," katanya lagi.
Ia mengungkapkan bahwa telah mendapat laporan dari komisi V DPRD NTT. Menurut dia komisi yang membidangi bidang pendidikan ini akan segera melaksanakan Rapat dengar pendapat dengan dinas pendidikan dan kebudayaan untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan itu.
Baca juga: Yunus Takandewa: Pemprov NTT Kaji Ulang Aturan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
Di Indonesia jam masuk sekolah untuk siswa berkisar antara jam 6.30 hingga 8.30 Wita. Dengan waktu tersebut, saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi.
"Ada banyak Riset yang mengkonfirmasi bahwa waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak dan ini berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mentalnya," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.