Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Honing Sanny Mengadu ke Presiden Jokowi Soal Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Koordinator Jejaring Indonesia, Honing Sanny mengadu ke Presiden Jokowi terkait kebijakan siswa masuk sekolah jam 5 pagi

POS-KUPANG.COM/HO
Honing Sanny 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Kebijakan Pemprov NTT  melalui Kadis PK Provinsi NTT yang mewajibkan siswa SMU pada 10 sekolah di Kupang untuk masuk sekolah jam 05.00 Wita, mendapat reaksi dari banyak pihak.

Koordinator Jejaring Indonesia, Honing Sanny, langsung membuat surat pengaduan dan melayangkannya ke Presiden RI, Jokowi, Senin (27/2) malam.

Dalam surat itu Honing menulis, sehubungan adanya instruksi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait program perubahan jadwal masuk sekolah siswa SMA yang biasanya dimulai Pukul 07.00 Wita menjadi dimulai pada pukul 05.00 Wita dengan alasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa SMA di NTT.

Spirit untuk memajukan pendidikan adalah hal yang positif namun memajukan jadwal sekolah pada pukul 05.00 pagi adalah keputusan yang terburu-buru, tidak masuk akal, belum pernah terjadi selama sejarah pendidikan baik di Indonesia maupun di dunia.

"Perubahan jadwal sekolah juga berdampak kepada perubahan semua pola kehidupan termasuk jadwal siswa-siswa bangun tidur, para guru harus lebih cepat meninggalkan rumah. Keamanan dalam perjalan karena sebelum jam 05.00 sdh harus meninggalkan rumah sementara kendaraan umum sebagai moda transportasi belum beroperasi sehingga menyebabkan peningkatan biaya transport," tulis Honing.

Baca juga: Ketua Sinode GMIT Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Para orang tua juga sangat kuwatir dengan keamanan dan keselamatan anak2 mereka karena harus meninggalkan rumah dalam situasi masih gelap terutama bagi anak2 gadis mereka.

Atas semua keprihatinan di atas serta diterapkan aturan di dunia pendidikan yang tidak seperti biasanya serta keluar dari spirit pendidikan yg merdeka dalam belajar, maka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia kami memohon untuk pertama, memerintahkan kepada Gub NTT selaku perwakilan pemerintahan Pusat di daerah untuk menghentikan program proses belajar mengajar yg dimulai jam 05.00 Wita untuk dikembalikan ke waktu yg berlaku umum selama ini di seluruh Indonesia yakni jam 07.00 Wita.

Terkait peningkatan kualitas pendidikan di NTT dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan secara keseluruhan termasuk kualitas pengajar serta meningkatan fasilitas sekolah.

Honing Sanny
Honing Sanny (PK/HO)

Kedua, Memerintahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk segera turun ke Kupang dan melihat langsung keadaan yg terjadi serta memastikan bahwa program ini tidak dilanjutkan. Demikian surat terbuka itu buat dengan penuh tanggung jawab. Semoga Bapak Presiden dan Bapak Menteri sesegera mungkin menghentikan program ini.

Honing yang dihubungi Pos Kupang melalui telepon genggamnya Selasa pagi, membenarkan surat jejaring Indonesia kepada Presiden Jokowi itu. Honing menjelaskan, Kalau spiritnya meningkatkan pendidiakn, maka otoritas Gubernur sesuai dengan UU pendidikan itu mengurus tentang SMA dan sederajat.

"Maka menguji tentang kualitas pendidikan secara formal tidak hanya sekedar tingkat kelulusan karena itu bisa dimanipulasi di banyak sekolah. Tidak hanya tidak hanya tentang rata rata nilai tapi diuji seberapa besar prestasi anak-anak SMA lulusan selama kita punya gubernur ini berkuasa," kata Honing.

Honing mengatakan, Universitas negeri punya standar sendiri dalam penerimaan dan hal itu akan menjadi ukuran yang bisa dipakai sebagai barometer kualitas pendidikan kita. kalua sudah banyak yang disitu maka kita akan mempertahankan dan meningkatkan.

Menurut Honing, kualitas pendidikan itu stakeholdernya bukan sekolah. Sekolah itu prosentasinya hari ini tidak lebih dari 50 persen.

"Karena orangtua terlibat, lingkunga terlibat, sekolah terlibat. Tiga unsur penting untuk mengupgrading kualitas pendidikan anak ini bekerjasama nggak?" tanya Honing.

Baca juga: Ketua LPA NTT Tolak Tegas Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved