Berita Timor Tengah Selatan

Tingkatkan Pemahaman Hukum, Siswa-Siswi SMAN 1 SoE Ikuti Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah

Dirinya menyebut kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana yang kerap terjadi di TTS seperti tindak pidana kekerasan terhadap anak

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ ADRIANUS DINI
Pose bersama Siswa-Siswi SMAN 1 Soe usai mengikuti Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah dari pihak Kejari TTS, Senin, 27 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar sosialisasi bagi peserta didik di SMA Negeri 1 Soe, Senin, 27 Februari 2023.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu ruang kelas sekolah ini diikuti sekitar 70 lebih siswa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTS I Putu Eri Setiawan S.H  pada momen ini menyampaikan, kegiatan ini merupakan tugas pihaknya dalam mengedukasi para pelajar agar menghindari pelanggaran tindak pidana.

Baca juga: Kejari TTS Selesaikan Satu Perkara Penganiayaan dengan Pendekatan Restoratif Justice

Dirinya menyebut kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana yang kerap terjadi di TTS seperti tindak pidana kekerasan terhadap anak, kasus narkotika dan bully.

"Banyak berkas perkara yang masuk di kejaksaan dan yang dominan adalah kasus-kasus tersebut sehingga kami melaksanakan sosialisasi hukum di sekolah-sekolah untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana tersebut," katanya.

Setiawan menjelaskan, terkait jaksa masuk sekolah, tahun ini ada empat kegiatan. Dirinya menyebut sekolah tersebut merupakan lokus pertama kegiatan yang dimaksud.

"Besok di SMPN 3 Soe dan dua kegiatan berikutnya akan dilakukan di wilayah Mollo," ujarnya.


Dia menjelaskan, sosialisasi ini merupakan program dari kejaksaan Agung yang ditugaskan bagi masing-masing Kejaksaan Negeri untuk melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Jaksa menyapa di radio bagi kepala desa dan guru-guru.

"Kita sudah melakukan kerja sama dengan dinas pendidikan untuk mengumpulkan para kepala sekolah untuk disosialisasikan terkait penggunaan dana BOS," ungkapnya.

Sementara, Aprianus Talan, Waka Humas sekolah ini, menuturkan bahwa sosialisasi ini sangat baik karena merupakan langkah konkret dari pihak kejaksaan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran hukum di kalangan remaja.

Baca juga: Kasi Intel Kejari TTS No Coment Terkait Rencana Pospera Adukan Kejari TTS Ke Kejagung RI

"Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan hari ini melakukan sosialisasi terkait hukum yang berkenaan dengan kekerasan seksual di kalangan remaja. Hal tersebut agar para pelajar dapat menjaga diri dan tidak terjerumus dalam pelanggaran-pelanggaran hukum. Anak SMA perlu mengetahui apa itu hukum karena di TTS banyak kasus pelecehan anak di bawah umur," urainya.

Dia menjelaskan bahwa peserta yang menjadi sasaran sebanyak 50 tetapi yang mengikuti sosialisasi mendekati 70 orang.

"Hal itu menjadi bukti bahwa para murid memiliki antusiasme yang tinggi untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Mereka juga aktif dengan memberikan pertanyaan -pertanyaan terkait hukum," paparnya.

Dirinya berharap agar sosialisai ini berdampak baik bagi upaya meminimalisir tingkat kekerasan terhadap anak di wilayah kabupaten TTS. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnnya di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved