KKB Papua

KKB Papua - Philip Mark Merthens Belum Dilepas, Pilot Susi Air Ini Masih Disandera Egianus Kogoya

Philip Mark Merthens hingga kini belum dilepas oleh kelompok penyandera dibawah pimpinan Egianus Kogoya setelah ditawan sejak Selasa 7 Februari 2023.

|
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BELUM DILEPAS - Hingga saat ini, Egianus Kogoya belum membebaskan pilot Susi Air dari tawanan. Philips Mark Merthens masih ditawan dan hingga kini belum diketahui dimana mereka berada. Pilot tersebut ditahan KKB Papua sejak Selasa 7 Februari 2023 setelah kelompok itu membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga. 

POS-KUPANG.COM - Philip Mark Merthens hingga kini belum dilepas oleh kelompok penyandera dibawah pimpinan Egianus Kogoya setelah ditawan sejak Selasa 7 Februari 2023 lalu.

Belum dibebaskannya korban berkebangsaan Selandia Baru itu, karena Egianus Kogoya kemungkinan masih bersikukuh pada tuntutan atas sejumlah syarat bagi pembebasan tawanan tersebut.

Tuntutan yang diajukan panglima kkb papua, yakni pertama, uang yang tak disebutkan jumlahnya oleh tim negosiasi. Kedua, senjata dan amunisi.

Jika kedua tuntutan tersebut tak dipenuhi oleh pemerintah Indonesia dan Selandia Baru, maka pilot tersebut akan ditawan selamanya.

Baca juga: KKB Papua - Egianus Kogoya Minta Tebusan, Boy Rafli Amar Beri Jawaban Menohok: Itu Tak Masuk Akal

Selama dalam tawanan tersebut, pilot Susi Air disebut-sebut akan melatih anggota KKB untuk membawa pesawat.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara OPM ( Organisasi Papua Merdeka ) Sebby Sambom.

Sejak Selasa 7 Februari 2023 hingga hari ini, Senin 27 Februari 2023, KKB Papua telah menahan pilot Susi Air selama 20 hari lamanya.

Meski telah tiga minggu ditawan, namun hingga saat ini negosiasi untuk membebaskan Philip Mark Merthens belum menunjukkan hasil.

Untuk diketahui, KKB Papua meminta bayaran berupa uang, senjata api dan amunisi kepada para pihak yang hendak membebaskan pilot susi air.

Terhadap tuntutan tersebut, Kepala BNPT ( Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, bahwa permintaan KKB tersebut sulit dipenuhi.

Permintaan itu juga dinilai tak masuk akal. Sebab kelompok yang melakukan penyanderaan tersebut adalah teroris.

Baca juga: KKB Papua - Sebby Sambom: Negosiasi Boleh-boleh Saja, Tapi TPNPB Sudah Siap Hadapi TNI Polri

"Permintaan itu sulit dipenuhi karena tidak masuk akal. Tentu kita tidak ingin, tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat itu dipenuhi," kata Rafli, Jumat 24 Februari 2023, sebagaimana dikutip dari Kompas TV.

Dikatakannya, tindakan KKB Papua menyandera pilot Susi Air termasuk dalam tindakan terorisme. Oleh karena itu, pemerintah tak perlu ragu menindak KKB Papua dengan hukum terorisme.

Sebelumnya diberitakan, KKB Papua menyandera Philips Mark Marthen setelah membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Paro, Selasa 7 Februari 2023.

Terkait penyanderaan tersebut, Tim Gabungan Operasi Damai Cartenz telah melakukan operasi penegakan hukum di tiga lokasi berbeda.

Hasilnya, puluhan barang bukti berhasil diamankan, seperti senjata api, kamera, serta alat komunikasi lainnya.

Terhadap fakta tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, tim negosiasi pembebasan pilot Susi Air sudah menjalin komunikasi dengan Egianus Kogoya.

Kepada tim negosiasi itu, Egianus Kogoya menyampaikan syarat bagi pembebasan Kapten Philips.

"Egianus ajukan permintaan di antaranya senjata api dan amunisi untuk ditukar dengan pilot asal Selandia Baru," ujar Mathius, Kamis 23 Februari 2023.

Permintaan senjata dan amunisi itu, tandas Kapolda Papua, sulit dikabulkan karena akan memperburuk situasi di daerah bergolak tersebut.

"Sudah pasti permintaan itu tak bisa dipenuhi. Namun kami tahu, kelompok ini berafiliasi dengan kelompok politik yang suka memanfaatkan semua isu. Makanya, permintaan itu untuk kepentingan politik mereka untuk dijual di luar sana," kata Fakhiri.

Baca juga: KKB Papua - Egianus Kogoya Minta Uang dan Senjata Bila TNI Polri Minta Pilot Susi Air Dibebaskan

Karena itu, lanjut dia, tim negosiasi akan berkomunikasi lagi dengan Egianus Kogoya agar segera membebaskan Philip dari tawanan.

Fakhiri juga menyatakan, aparat keamanan tidak bisa membiarkan situasi penyanderaan Kapten Philips berlarut-larut. Karena kasus tersebut telah menjadi atensi dunia internasional.

"Negosiasi yang sedang dilakukan aparat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat ini kita kedepankan, tetapi tentu aparat TNI-Polri tidak akan berlama-lama menunggu itu karena kita melihat kondisi dari pilot Susi Air yang sedang disandera," kata dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved