Berita Manggarai
Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Resmi Dimulai
Bupati Hery Nabit mengajak legislatif dan eksekutif untuk senantiasa menjaga spirit kemitraan guna mewujudkan visi Manggarai yang maju, adil
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Sidang II DPRD Manggarai Tahun Dinas 2023 secara resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan Upacara Pembukaan Sidang II yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU) DPRD Kabupaten Manggarai Senin 20 Februari 2023
Bupati Manggarai, Hery Nabit, unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai atau yang mewakili, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua Persit Kartika Candra Kirana, yang mewakili Ketua Bhayangkari, dan Insan pers, hadir pada acara dimaksud.
Dalam sambutannya, Bupati Hery Nabit mengajak legislatif dan eksekutif untuk senantiasa menjaga spirit kemitraan guna mewujudkan visi Manggarai yang maju, adil, dan berdaya saing.
Baca juga: Dosen Prodi PBSI Unika Ruteng Adakan PkM Menulis Bagi Guru SMAN 3 Poco Ranaka
"Dengan kerjasama yang baik kita dapat menghasilkan produk Peraturan Daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, kita dapat menganggarkan program kegiatan prioritas yang berpihak kepada masyarakat," tutur Bupati Hery.
Berdasarkan spirit kebersamaan, keterbukaan, dan keseimbangan dalam kemitraan yang sejajar, pihak eksekutif lanjutnya, sangat mengharapkan pemikiran kreatif, inovatif, korektif dan konstruktif dari masyarakat melalui Anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk perbaikan dan kesempurnaan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan kedepannya.
"Senantiasa menciptakan hubungan kerjasama yang baik, membangun komunikasi kemitraan serta kedekatan dengan masyarakat sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik agar segala target kinerja dapat tercapai," ujarnya.
Untuk eksekutif, Bupati Hery meminta perhatian dari seluruh Perangkat Daerah agar mengikuti seluruh rangkaian proses masa Sidang II dengan seksama serta menyiapkan dokumen terkait selama masa persidangan.
Baca juga: Harga Beras di Pasar Inpres Ruteng Melejit, Stok Kosong Sejak Agustus Tahun Lalu
Di lain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir, dalam sambutannya mengajak eksekutif dan legislatif untuk berperan aktif dalam tahapan pembahasan sebagaimana termuat dalam jadwal sidang yang telah ditetapkan bersama.
"Saya mengajak teman eksekutif dan legislatif untuk berperan aktif dalam tahapan pembahasan sebagaimana termuat dalam jadwal sidang yang telah ditetapkan bersama," kata Matias
Sesuai jadwal, sidang ini akan dilaksanakan mulai 20 Februari 2023 hingga 7 Juli 2023.
Materi utama sidang antara lain pembahasan 5 Ranperda Kabupaten Manggarai, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2023.
Kemudian pembahasan Ranperda Kabupaten Manggarai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, pembahasan KUA PPAS tahun 2024, pengesahan risalah sementara setiap Paripurna pada masa Sidang II tahun 2023, dan pengesahan risalah dan hasil-hasil Sidang I tahun 2022.
Baca juga: Keuskupan Ruteng Berduka Atas Meninggalnya RD Gregorius Transianus Syukur, Kepala SMA St Klaus Kuwu
Khusus untuk 5 Ranperda yang akan dibahas pada masa Sidang II ini yakni Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Kabupaten Manggarai tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai tahun 2023-2043.
Selanjutnya Ranperda Kabupaten Manggarai tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, dan Ranperda tentang pembentukan 52 Desa dalam wilayah Kabupaten Manggarai.
Namun pembahasan Ranperda ini diskorsing karena ada beberapa jenis rancangan peraturan daerah yang belum memenuhi syarat dari Kemenkumham NTT. Pembahasan lanjutan akan di laksanakan pada 30 Maret mendatang.(Cr.2)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.