Berita Timor Tengah Utara
Setelah Rumah Digeledah, Alfred Baun Langsung Ditahan Kejari Timor Tengah Utara
Penahanan pada AB ini dilakukan atas dasar dugaan penyampaian laporan palsu ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Setelah mereka melaporkan, minta maaf teman-teman wartawan, diduga dia bekerja sama dengan beberapa oknum wartawan. Lalu, pemberitaan itu dibuat dan diblowup sehingga kemudian memberikan kesan bagi orang yang dilaporkan lalu dibangunlah upaya-upaya negosiasi dan dibuktikan ada beberapa transaksi. karena ketakutan dari orang-orang yang terlapor akhirnya mereka terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM ini,"ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Robert bahwa, dari hasil analisa terhadap handphone para pihak ditemukan adanya bukti terselipnya kepentingan politik.
Baca juga: Penyidik Kejari Timor Tengah Utara Geledah Rumah Ketua ARAKSI NTT
Mereka mencari data dan melakukan investigasi terhadap para kepala desa supaya dalam Pilkada mendatang, hal ini dipakai sebagai senjata untuk mengancam dan mengintimidasi agar kepala desa atau perangkat desa dapat tunduk pada kepentingan politik yang mereka miliki.
Dalam percakapan tersebut juga oknum LSM yang bersangkutan juga membicarakan fee dalam pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Oleh karena itu, dari bukti-bukti yang diperoleh, kata Robert, dirinya kemudian menginstruksikan kepada Kasie Pidsus dan Tim untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua Umum LSM berinisial AB di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.