Berita Timor Tengah Utara
Penyidik Kejari Timor Tengah Utara Geledah Rumah Ketua ARAKSI NTT
Penggeledahan terhadap rumah Ketua LSM berinisial A di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT ini dilaksanakan Selasa, 14/2/2022.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Rumah Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( ARAKSI ) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AB Digeledah Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara ( Kejari TTU ).
Penggeledahan terhadap rumah Ketua LSM berinisial A di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT ini dilaksanakan Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Selasa, 14 Februari 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H mengatakan, tim penyidik Kejari TTU telah melakukan penggeledahan terhadap rumah AB atas dasar hasil penyidikan untuk mendapatkan bukti tambahan.
Baca juga: Satlantas Polres TTU Gelar Sosialisasi Bagi Warga dan Ojek Konvensional
"Pelaksanaan penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang," ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan pasca memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri isi percakapan Ketua ARAKSI Kabupaten Timor Tengah Utara beserta jajaran dalam handphone yang disita beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Kabupaten TTU ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga perihal dugaan penyampaian laporan palsu ke aparat penegak hukum dan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak terkait.
Dikatakan Robert, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari TTU berhasil menyita handphone milik Ketua Araksi NTT dan satu unit laptop. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS