Berita Timor Tengah Utara
Kronologi dan Alasan Penggeledahan Rumah Ketua ARAKSI di Soe oleh Kejari Timor Tengah Utara
untuk membatasi orang untuk melaporkan (kasus dugaan tindak pidana korupsi) agar mencegah hak tersebut dipergunakan masyarakat
"Setelah mereka melaporkan, minta maaf teman-teman wartawan, diduga dia bekerja sama dengan beberapa oknum wartawan. Lalu, pemberitaan itu dibuat dan diblowup sehingga kemudian memberikan kesan bagi orang yang dilaporkan lalu dibangunlah upaya-upaya negosiasi dan dibuktikan ada beberapa transaksi. karena ketakutan dari orang-orang yang terlapor akhirnya mereka terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM ini,"ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Robert bahwa, dari hasil analisa terhadap handphone para pihak ditemukan adanya bukti terselipnya kepentingan politik.
Ia menambahkan, mereka mencari data dan melakukan investigasi terhadap para kepala desa supaya dalam Pilkada mendatang, hal ini dipakai sebagai senjata untuk mengancam dan mengintimidasi agar kepala desa atau perangkat desa dapat tunduk pada kepentingan politik yang mereka miliki.
Dalam percakapan tersebut juga oknum LSM yang bersangkutan juga membicarakan fee dalam pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Oleh karena itu, dari bukti-bukti yang diperoleh, kata Robert, dirinya kemudian menginstruksikan kepada Kasie Pidsus dan Tim untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua Umum LSM berinisial AB di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Timor Tengah Utara
ARAKSI
Penyidik Kejari TTU
Kota SoE
Kejari Timor Tengah Utara
Timor Tengah Utara
Pemilu 2024, Kapolres Timor Tengah Utara Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Timor Tengah Utara Geledah Rumah Ketua ARAKSI NTT |
![]() |
---|
Ketua BPD Desak Bupati Timor Tengah Utara Audit Pengelolaan Keuangan Dana Desa Banuan |
![]() |
---|
Kejari Timor Tengah Utara Tanda Tangan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Timor |
![]() |
---|
Penasihat Hukum Korban Penganiayaan Apresiasi Polisi dan Kejari Timor Tengah Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.