Berita Timor Tengah Utara

Kronologi dan Alasan Penggeledahan Rumah Ketua ARAKSI di Soe oleh Kejari Timor Tengah Utara

untuk membatasi orang untuk melaporkan (kasus dugaan tindak pidana korupsi) agar mencegah hak tersebut dipergunakan masyarakat

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI KEJARI TTU
GELEDAH - Pose Tim Penyidik Kejari TTU saat melaksanakan penggeledahan di rumah Ketua Umum ARAKSI NTT, Alfred Baun, Selasa, 14 Februari 2023. 

"Setelah mereka melaporkan, minta maaf teman-teman wartawan, diduga dia bekerja sama dengan beberapa oknum wartawan.  Lalu, pemberitaan itu dibuat dan diblowup sehingga kemudian memberikan kesan bagi orang yang dilaporkan lalu dibangunlah upaya-upaya negosiasi dan dibuktikan ada beberapa transaksi. karena ketakutan dari orang-orang yang terlapor akhirnya mereka terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM ini,"ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Robert bahwa, dari hasil analisa terhadap handphone para pihak ditemukan adanya bukti terselipnya kepentingan politik.

Ia menambahkan, mereka mencari data dan melakukan investigasi terhadap para kepala desa supaya dalam Pilkada mendatang, hal ini dipakai sebagai senjata untuk mengancam dan mengintimidasi agar kepala desa atau perangkat desa dapat tunduk pada kepentingan politik yang mereka miliki.

Dalam percakapan tersebut juga oknum LSM yang bersangkutan juga membicarakan fee dalam pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.

Oleh karena itu, dari bukti-bukti yang diperoleh, kata Robert, dirinya kemudian menginstruksikan kepada Kasie Pidsus dan Tim untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua Umum LSM berinisial AB di Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.  (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved