Berita Nagekeo
BPBD Nagekeo Lakukan Penanganan Bencana Pasca Diterjang Siklon Tropis Freddy
Siklon Tropis Freddy telah berkontribusi terhadap sejumlah bencana terutama banjir yang terjadi di Kabupaten Nagekeo pada pekan lalu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Patrianus Meo Djawa
POS-KUPANG.COM, MBAY - Badan Penanggung Bencana Daerah / BPBD Nagekeo mulai melakukan upaya transisi masa darurat pemulihan bencana pasca wilayah Kabupaten Nagekeo diterjang hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang mulai terjadi sejak Jumat, 3 Februari 2023 pekan lalu.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) melalui pusat pengendalian data dan informasi (Pusdalops) Nusa Tenggara Timur, hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang terjadi di Kabupaten Nagekeo merupakan dampak dari Siklon Tropis Freddy yang bergerak melintasi Samudera Hindia di sebelah selatan wilayah Nusa Tenggara Barat.
Sejak Siklon Tropis Freddy terpantau berada di Samudra Hindia sebelah selatan Nusa Tenggara Barat, BMKG telah menetapkan status waspada Siklon Tropis Freddy di beberapa wilayah perlintasannya termasuk Kabupaten Nagekeo hingga Maret 2023 meski status siaga telah berakhir 12 Februari 2023 kemarin.
Baca juga: SDN Poma Keke di Aeramo Nagekeo Belum Teraliri Listrik PLN
Kepala Badan Penanggung Bencana Daerah BPBD Kabupaten Nagekeo, Agustinus Pone, mengatakan, Siklon Tropis Freddy telah berkontribusi terhadap sejumlah bencana terutama banjir yang terjadi di Kabupaten Nagekeo pada pekan lalu.
Dari data identifikasi, pendataan dan kerusakan akibat bencana BPBD Nagekeo melalui upaya Kaji Cepat BPBD Nagekeo tahun 2023, setidaknya terdapat 8 titik bencana terparah yang harus segera di tanggulangi BPBD Nagekeo pasca diterjang siklon tropis Freddy.
Penanganan pertama yakni pemasangan Bronjong dan dudukan Gelagar di Jembatan Poma Keke, penimbunan urugan jalan tani menuju SDN Poma Keke, pengerukan saluran pengarah air SDI Tonggurambang, pengerukan SP di Desa Tonggurambang, serta pembersihan saluran pembuangan di area persawahan Desa Waikokak juga pembangunan saluran pengarah air Leta Jago dibelakang Kantor Dinas Perhubungan Nagekeo.
Baca juga: DPC PKB Nagekeo Gelar Tasyakuran Satu Abad NU
Untuk mendukung pelaksanaan penanganan pasca bencana, Agustinus berujar pihak BPBD Nagekeo telah mengusulkan anggaran melalui pos anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 400 juta lebih.
Menurut Agustinus, anggaran sebesar itu bisa direalisasikan setelah Bupati Nagekeo mengeluarkan dua surat penyataan bencana dan surat penetapan status siaga darurat bencana.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Nagekeo, Kadis P dan K NTT Mampir Sejenak di SMA Negeri 1 Nangapanda
"Surat pernyataan bencana Bupati sudah ditetapkan, sekarang kita mau melanjutkan untuk menetapkan status siaga darurat bencana dan surat itu sudah ada di meja Pak Bupati," ujar Agustinus Pone kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 13 Februari 2023.
Lebih jauh, terkait penggunaan anggaran dari Biaya Tak Terduga, Agustinus menjabarkan akan menggunakan dua pola pendekatan penanganan bencana yakni yang pertama dengan penanganan swakelola berdasarkan hasil kajian tehnis di lapangan.
"Ada beberapa item pekerjaan di lokasi yang menggunakan swakelola karena tidak membutuhkan desain secara tehnis karena ini hanya untuk penanganan sementara," ujar Agustinus.
Sementara pada pendekatan penanganan kedua, BPBD Nagekeo akan menggunakan jasa pihak ketiga dengan perhitungan bahwa volume penanganan bencana tersebut menggunakan tim teknis dengan desain yang lebih komperhensif. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Dorong Pemanfaatan Data untuk Pembangunan Daerah, BPS Nagekeo Launching Pojok Statistik |
![]() |
---|
Akibat Dianiaya 11 Pemuda, Guru SDK Watuhdoge, Nagekeo Belum Bisa Makan |
![]() |
---|
11 Pemuda di Mauponggo Nagekeo NTT, Diduga Aniaya Seorang Guru |
![]() |
---|
Politeknik Santo Wilhelmus Boawae Nagekeo Kembali Lahirkan 71 Lulusan Siap Bekerja |
![]() |
---|
Warga Nagekeo Harap Bantuan Perumahan Warga Kurang Mampu Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.