Berita Sikka

Awal Tahun 2023, Ada Delapan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sikka

Berdasarkan catatan Unit PPA Polres Sikka, sudah ada delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Bola

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ ALBERT AQUINALDO
PELAKU PENCABULAN - Pemuda pelaku pencabulan anak dibawah umur saat digiring menuju Unit PPA Polres Sikka untuk dimintai keterangan, Jumat, 10 Februari 2023 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sikka meningkat di awal tahun 2023.

Berdasarkan catatan Unit PPA Polres Sikka, sudah ada delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan lebih banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Bola.

"Kasus pencabulan anak di Maumere cukup tinggi, di bulan Januari saja sudah sekitar delapan kasus dan 2022 itu juga cukup banyak, hampir 40an kasus," ujar Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas.

Dirinya juga menyebutkan, semua kasus kekerasan seksual terhadap anak akan diproses hingga tuntas.

Baca juga: Kekerasan Seksual Harus Jadi Perhatian Utama Pemerintah 

Sementara Kepala DP2KBP3A Sikka Bernadina Sada Nenu kepada TribunFlores.Com membenarkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual.

"Pemerintah menyikapi ini dengan melakukan penguatan di tingkat keluarga kepada pasangan keluarga, pengawasan terhadap anak-anak di rumah, peran orang tua itu sangat penting karena keseharian paling banyak anak itu berada di dalam rumah bersama orang tua dan orang rumahnya, berikut, sekian banyak jam ada di sekolah dan sedikit ada di lingkungan tergantung kegiatan anak-anak," jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka ini, Senin, 13 Februari 2023.

Selain melakukan sosialisasi, kata Bernadina Sada Nenu, Pemerintah Kabupaten Sikka sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak yang berperan untuk mendampingi para korban kekerasan terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Lebih lanjut Bernadina Sada Nenu membenarkan kekerasan seksual terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

"Kekerasan seksual terhadap anak itu paling banyak oleh orang-orang dalam rumah jadi ranah domestik yang paling banyak dan faktor yang paling dominan adalah perilaku orang tua atau orang di dalam rumah atau orang yang lebih tua tidak punya etika lagi, amoral, ini kembali ke fungsi keluarga, agama dan fungsi kasih sayang itu dilaksanakan dengan benar atau tidak," tandas Bernadina. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved