Berita Kabupaten Manggarai

Praktik Calo di Capil Manggarai Bupati Hery Dorong Proses Hukum

diminta untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan mematuhi standar pelayanan yang sudah ditetapka

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
CUACA EKSTREM - Bupati Manggarai Herybertus GL.Nabit menginstruksikan kepada seluruh camat, kapus dan kades untuk siaga cuaca ekstrim mengingat beberapa hari ini curah hujan di Kabupaten Manggarai cukup tinggi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit mendorong proses hukum oknum yang diduga melakukan praktik Calo KTP di Disdukcapil Manggarai.

Hal itu disampaikan Bupati Hery setelah sebelumnya  Satreskrim Polres Manggarai melakukan OTT pada terduga pelaku calo KTP di Disdukcapil Manggarai pada Jumat 11 Februari 2023.

"Mempersilakan proses hukum terhadap pelaku-pelaku Pungli dan berharap adanya tindakan tegas sehingga praktek-praktek seperti ini bisa diberantas," tegas Bupati Hery

Baca juga: Capai UHC 100 Persen, Jadi Kado Masyarakat Kabupaten Manggarai Timur di Hari Jadi ke-15

Lebih lanjut iya menegaskan, praktik serupa tidak boleh terjadi oleh ASN maupun Non ASN. ASN diminta untuk tetap menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.

"Kita mengharapkan semua praktek percaloan ditindak tegas supaya pelayanan publik berlangsung adil bagi semua," ungkapnya

Bupati Hery mendukung penuh proses yang sedang berjalan di Polres Manggarai. Ia mengharapakan kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak lain.

"Apapun hasil penyelidikan pihak yang berwewenang, ini menjadi pelajaran bagi semua pihak supaya berhenti melakukan pungli. Di sisi lain, rekan-rekan  ASN/Non-ASN yang lain, diminta untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan mematuhi standar pelayanan yang sudah ditetapkan," kata Bupati Hery

Lebih lanjut Bupati Hery mengatakan, pada perinsipnya Pemkab Manggarai secara kelembagaan telah mengupayakan pelayanan secara optimal dalam penerbitan berbagai dokumen kependudukan.

"Berbagai kemudahan dalam prosedur pelayanan juga telah diterapkan untuk mengatasi berbagai hal keluhan masyarakat; Hal ini antara lain dengan operasional 2 Shift dalam pelayanan (Shift 1 mulai jam 8 pagi – jam 2 siang; dan Shift 2 mulai jam 2 siang hingga jam 8 malam)," Jelas Bupati Hery.

Baca juga: Pemilu 2024, Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur di Lantik

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan tetap  ada hal-hal yang menjadi kendala dan kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.

"Kepada seluruh ASN/Non-ASN di Kabupaten Manggarai untuk bekerja seperti biasa memberikan pelayanan publik. Kita menyerahkan penanganan berbagai masalah hukum sepenuhnya kepada Pihak yang berwewenang," tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved