Berita Manggarai Timur
Pemilu 2024, Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur di Lantik
Para anggota Panwaslu Kecamatan ini dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur Zakarias Gara.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Sebanyak 36 orang Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kecamatan se-Kabupaten Manggarai Timur dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara.
Adapun ke-36 orang Panwaslu Kecamatan itu dengan rincian 33 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Acara pelantikan yang diangkat dengan tema 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu' berlangsung di Aula Hotel Primadona Borong, Jumat 28 Oktober 2022.
Para anggota Panwaslu Kecamatan ini dilantik langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur Zakarias Gara.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Adrianus Harmin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur, Robertus Bonefantura, para saksi rohaniwan Katholik dan Islam, anggota Komisioner Bawaslu, bersama staf dan pegawai Bawaslu Manggarai Timur.
Baca juga: Puluhan Kapal Motor Milik Nelayan di Pantura Manggarai Timur Telah Diukur
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara, kepada TRIBUNFLORES.COM, Sabtu 29 Oktober 2022, menerangkan, sebanyak 36 orang anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik. Setiap Kecamatan 3 orang dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai Timur.
Ke-36 orang Panwaslu Kecamatan sebelum dilantik telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus, mulai dari seleksi administrasi, ujian Computer Assit Test (CAT) online, dan seleksi wawancara.
Dikatakan Zakarias, masa kerja Panwaslu Kecamatan yang dilantik tersebut sampai dengan tahapan perhitungan suara pada Pemilu 2024 khususnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum ada petunjuk, sehingga pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Zakarias juga mengaharapkan kepada Panwaslu Kecamatan agar betul-betul menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang diberikan demi suksesnya Pemilu 2024. Jika dalam perjalanan ditemukan ada yang melanggar regulasi yang ada, maka akan di proses dengan pelanggaran kode etik.
Dikatakan Zakarias, setelah dilantik agenda yang terdekat Panwaslu Kecamatan adalah sama-sama melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu. Dan saat ini sedang berlangsung verifikasi faktual terhadap partai-partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Kunker di Mapolsek Borong, Kapolres Manggarai Timur Apresiasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Selanjutnya ada pengawasan kampanye, pendistribusian logistik, pengawas pemungutan dan perhitungan suara dan rekapitulasi suara mulai dari TPS dan di Kecamatan.
Zakarias juga mengatakan, selain pelantikan juga dilakukan pembekalan dengan menghadirkan pemateri yakni Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai Timur.
Untuk Dukcapil memberikan materi terkait data kependudukan di Kabupaten Manggarai Timur dan dari KPU membawakan materi terkait proses dan tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, dari Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur juga memberikan pembekalan terkait pengawasan seluruh tahapan dan hal teknis lain terkait Pemilu 2024. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS