Berita Manggarai Timur
THL yang Tak Diperpanjang Kontrak Kerja di Manggarai Timur Diakomodir Jadi Peserta BPJS
Sekda Manggarai Timur menyebut THL yang diakomodir untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang memiliki KTP Kabupaten Manggarai Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Selain itu, menurut Sekda Boni, jika usaha sukses, tentunya harus lebih banyak membangun relasi, kesempatan dan kebersamaan, karena modal itu lebih banyak pada kepercayaan.
Sekda juga mengatakan, sebagai bentuk perhatian Pemda Manggarai Timur dalam mendukung para THL yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya diberikan bantuan modal usaha senilai Rp 15 juta/orang. Karena itu diharapkan agar modal usaha itu digunakan sesungguhnya sehingga usahanya dapat berkembang agar ke depan bisa menopang kehidupan keluarga mereka masing-masing.
Boni juga mengatakan, Pemda Manggarai Timur bergerak cepat untuk memberikan bantuan modal usaha tersebut. Diharapkan agar akhir Februari 2023 ini bantuan modal usaha itu sudah bisa diberikan kepada masing-masing eks THL.
"Harapan kita Februari ini sudah bisa cair, sehingga Maret mereka bisa sudah berusaha. Begitu juga dengan BPJS agar semua sudah bisa aktif," tutup Sekda Boni. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.