Berita Manggarai Timur
THL yang Tak Diperpanjang Kontrak Kerja di Manggarai Timur Diakomodir Jadi Peserta BPJS
Sekda Manggarai Timur menyebut THL yang diakomodir untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang memiliki KTP Kabupaten Manggarai Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Sekertaris Daerah Manggarai Timur ( Sekda Manggarai Timur ) Ir Boni Hasudungan Siregar memastikan semua Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya akan didaftarkan sebagai anggota BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekda Manggarai Timur menyebut THL yang diakomodir untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang memiliki KTP Kabupaten Manggarai Timur.
Kepada POS-KUPANG.COM, Sekda Manggarai Timur menerangkan, Pemkab Manggarai Timur tetap memberikan perlindungan sosial dengan mengikutsertakan THL yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya untuk masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan yang dibayar Pemkab Manggarai Timur.
"Baik itu dia (THL yang tidak diperpanjang masa kerja) bersama dengan istri dan anaknya maupun sebaliknya. Pemerintah Daerah membayarnya," terangnya.
Baca juga: Pembangunan BTS Bakti Kemenkominfo di Manggarai Timur Sudah 90 Persen
Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, para THL yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya itu juga tetap mengikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Jadi BPJS Kesehatan ini, kalau yang bersangkutan sakit atau istri dan anaknya atau suaminya sakit tidak ganggu dengan modal usaha itu, tapi dibayar oleh Pemda. Begitu juga BPJS Ketenagakerjaan jika ada kecelakaan kerja atau kematian ditanggung oleh Pemda,"terang Sekda Boni.
Dikatakan Sekda Boni, untuk BPJS Ketenagakerjaan kini sudah aktif bagi yang sudah melengkapi semua persyaratan. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan masih dalam proses.
"Kemarin yang sudah aktif itu artinya dia sudah melengkapi persyaratan, karena saya tidak mau yang sudah lengkap harus tertunda karena terhalang oleh yang belum lengkap. Tetapi kalau yang belum aktif juga, jika sudah memperbaiki semua perlengkapan tentu kita langsung aktifkan," tegasnya.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Serahkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pencabulan ke Kejari Manggarai
Boni juga berujar, bantuan BPJS bagi eks THL ini hanya diperuntukkan bagi yang memiliki KTP Manggarai Timur, namun yang tidak mempunyai KTP Manggarai Timur tidak diikutsertakan. Namun bantuan modal usaha tetap semuanya diberikan.
Terkait dengan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, kata Sekda Boni, ia sudah bertemu dengan Pemerintah Pusat untuk THL yang tidak diperpanjang lagi kontraknya itu mendapatkan kesempatan, namun bukan secara khusus.
"Saya sudah sampaikan bahkan saya juga sudah ketemu Deputi di Menpan-RB. Secara khusus tidak ya, karena itu kesempatan bersama untuk kategori tenaga-tenaga teknis lainya, dan juga ketentuan-ketentuan lainnya dimana orang yang tidak aktif lagi bekerja pun bisa ikut test PPPK,"terangnya.
Adapun, pada Kamis 9 Februari 2023, Sekda Boni juga memberikan motivasi dan penguatan kepada eks THL yang mengikuti pelatihan tenaga kerja peternakan dan perikanan yang berlangsung di Aula BLOK Semenari Kisol.
Dalam kesempatan itu, Sekda Boni memberikan motivasi dimana dalam memasuki dunia baru yang mana sebelumnya menjadi pegawai pemerintah daerah kini beralih di dunia usaha.
Baca juga: Diduga Cabuli Bocah, Ortu Apresiasi Polres Manggarai Timur Tetapkan Tersangka Mantan Anggota DPRD
"Saya memotivasi mereka, karena ada orang memulai usaha tetapi ada juga muncul rasa ketakutan seperti takut gagal dan lain sebagainya. Tetapi saya minta mereka keluar dari rasa takut dan cemas itu, orang sukses dan orang tidak sukses itu bedanya orang sukses harus berani memulai dibandingkan orang tidak sukses hanya dengan berencana-berencana dan penuh ketakutan,"ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.