Breaking News

KKB Papua

KKB Papua - Mathius Fikri Ungkap Kabar Terbaru: Pilot Susi Air Terdeteksi Tapi Belum Bisa Dijemput

Mathius D Fakhiri Kapolda Papua mengungkapkan kabar terbaru soal keberadaan pilot Susi Air yang diduga disandera KKB Papua di Nduga. Kini terdeteksi.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
TERDETEKSI - Keberadaan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens, dikabarkan telah terdeteksi. Hanya saja belum diketahui dimana ia berada. Untuk menemukannya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri minta masyarakat untuk membantu menemukan pria berkebangsaan Selandia Baru itu. 

2. Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm YG berbeda dengan PJ sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati dilantik banyak penangkapan masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun.

3. Pilot kami sandera dan kami sedang bawa keluar. Untuk itu anggota TNI dan Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarangan. Karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Panglima Egianus Kogoya.

Baca juga: KKB Papua - Satgas Damai Cartenz Dikirim ke Nduga, Tugasnya Satu: Usut Kasus Penyanderaan Pilot

4. TPNPB 36 KODAP se-Tanah Papua segera bergerak

Baca juga: KKB Papua Sandera Pilot, Bakar Pesawat Susi Air, Nasib 5 Penumpang Belum Diketahui

5. Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini.

6. Sesuai sikap kami, TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma, segala jenis pembangunan di Tanah Ndugama kami sudah tolak resmi. Apabila ada pembangunan di Ndugama apa lagi di distrik-distrik yang pengungsian, maka kami akan sapu bersih, dengan itu kami TPNPB lakukan sesuai sikap keputusan secara militer TPNPB;

7. Dan selama ini hampir 1 tahun kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah istrahat sekalian dalam duka nasional. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved