Berita Ende
Pemda Ende Akan Segera Lunasi Tagihan Iuran BPJS Kesehatan PBPU Senilai Rp 13,9 Miliar
pemerintah belum melunasi tagihan iuran bagi para PBPU tersebut karena keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende segera melunasi tagihan iuran bagi para Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) senilai Rp. 13,9 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Ende.
Hal itu karena menjadi kewajiban pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede kepada Pos Kupang saat ditemui di rumah jabatan wakil bupati Ende belum lama ini.
Baca juga: Jadi Inspektur Upacara Bendera di SMAK Syuradikara, Kapolres Ende Minta Siswa Bijak Gunakan Sosmed
Dijelaskan Erik, pemerintah belum melunasi tagihan iuran bagi para PBPU tersebut karena keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah. Meski demikian pemerintah berkomitmen untuk melunasi tagihan tersebut.
"Karena keadaan keuangan kita belum memungkinkan, tentu ditahun 2023 ini melalui anggaran perubahan tentunya akan kita alokasikan. Ini komitmen kita untuk melunasi secara perlahan-lahan," ungkapnya.
Ia menyampaikan terima kepada BPJS Kesehatan Ende yang meskipun iuran tersebut belum dilunasi tetapi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Intinya kita punya komitmen untuk melunasi tagihan. Memang harus kita akui kapasitas fiskal kita melalui APBD murni di tahun 2023 agak mengalami kesulitan sehingga melalui perubahan APBD setelah melalui perhitungan kita bersama DPRD putuskan untuk lunasi tunggakan ini," jelasnya.
Baca juga: UPT Pendapatan Daerah Wilayah Ende Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ende hingga saat ini belum mampu membayar iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Cabang Ende senilai Rp. 13,9 miliar.
Padahal utang yang belum dibayar tersebut sejak tahun 2021 yang lalu. Belum dibayarnya iuran senilai belasan miliar rupiah itu disebabkan karena keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemerintah daerah. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS