Berita Manggarai Barat
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Pengadilan Agama Labuan Bajo MoU Dengan 8 Instansi-Lembaga
8 instansi-lembaga pemerintah yang diajak kerja sama itu merupakan 'organ vital' dalam menopang pelaksanaan tugas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Labuan Bajo menjalin kerja sama dengan 8 instansi-lembaga pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Hal itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan kerjasama (MoU) antara Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Muhammad Jalaluddin, bersama para pimpinan instansi-lembaga, di Kantor Pengadilan Agama Labuan Bajo, Senin 30 Januari 2023 sore.
Adapun 8 instansi/lembaga tersebut diantaranya, Polres Manggarai Barat, Kementrian Agama Manggarai Barat, ATR/BPN Manggarai Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Barat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Manggarai Barat, Dinas Kominfo, PT Pos Indonesia (Komodo), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Labuan Bajo.
Baca juga: Video Viral TikTok 13 Wisman Tenggelam di Perairan Labuan Bajo Manggarai Barat Kondisi Terkini
Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Muhammad Jalaluddin mengatakan, 8 instansi-lembaga pemerintah yang diajak kerja sama itu merupakan 'organ vital' dalam menopang pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Labuan Bajo.
Kerja sama ini juga bagian dari amanat Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag), untuk melakukan kerjasama dengan semua instansi pemerintah demi terwujudnya pelayanan hukum yang ramah, berkeadilan, serta untuk menjamin hak masing-masing warga negara.
"Contoh, kenapa dengan kepolisian, karena terkait dengan eksekusi percuma putusan itu dibuat tetapi tidak bisa dieksekusi. Pengadilan dalam hal ini berkepentingan melakukan kerja sama dengan kepolisian untuk menjamin putusan yang sudah dibuat dapat dieksekusi," kata Muhammad.
Begitupun dengan kerja sama dengan Kementrian Agama dalam memberikan pelayanan hukum khususnya kepada masyarakat yang melakukan perceraian, isbat nikah, maupun dispensasi kawin.
Menurut Muhammad, untuk mewujudkan semua itu diperlukan kerangka berpikir yang sama dalam mengurus suatu masalah.
"Dalam hal ini kepentingan masyarakat bisa diakomodasi dengan baik, cepat, dan juga dengan biaya yang murah," kata pria asal NTB itu.
Baca juga: Belum Ada Kasus Virus ASF di Manggarai Barat, Pemerintah Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Selain itu, lanjut Muhammad, pihaknya juga berinisiatif dan berusaha mengimplementasikan peradilan terakses dan ramah penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan SLB Negeri Labuan Bajo.
"Jika nantinya ada pengguna layanan kami yang berkebutuhan khusus, maka dalam hal ini yang bisa menjembatani itu adalah SLB yang memahami gerak tubuh, atau komunikasi nonverbal orang-orang yang berkebutuhan khusus agar tetap mendapatkan keadilan," jelas dia.
Muhammad menekankan, tugas Pengadilan Agama bukan saja menerima perkara, tetapi juga memeriksa, memutus dan menyelesaikan.
Karenanya, melalui kerja sama ini ia berharap seluruh instansi-lembaga pemerintah mampu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pengadilan Agama dan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat di Manggarai Barat.
"Penyelesaian putusan juga tidak lepas dari adanya stakeholder yang lain, harus saling bersinergi agar saling menguntungkan, terkhusus bagi masyarakat," tutupnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.