Berita Alor

Tim Humas dan Protokoler Lapas Kalabahi Ikuti Pendalaman Materi Keprotokolan

sehingga dapat memahami serta melaksanakannya sesuai dengan aturan keprotokolan yang sebenarnya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO LAPAS KALABAHI
PENDALAMAN MATERI - Tim Humas dan Protokoler Lapas Kelas IIB Kalabahi mengikuti kegiatan pendalaman materi keprotokolan oleh Kanwil Kemenkumham NTT secara virtual, Senin 30 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Unit Pelaksana Teknis atau UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur melaksanakan pendalaman materi keprotokolan secara virtual, Senin 30 Januari 2023.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Mariana Rosmini Manuhutu dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Dian L. R. Lenggu.

Pada sambutannya, Marciana berharap agar materi keprotokolan yang dipaparkan oleh 4 orang narasumber yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Keprotokolan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kemenkumham Jawa Tengah, dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh Humas dan Protokoler UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Polres Alor Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi SDN Angin Rata

"Mohon agar seluruh humas dan protokoler UPT Pemasyarakatan, dan Imigrasi dapat menyimak materi keprotokolan dengan baik, sehingga dapat memahami serta melaksanakannya sesuai dengan aturan keprotokolan yang sebenarnya," tegas Marciana.

Usai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi keprotokolan oleh 4 orang narasumber diantaranya, Valentino O. Serang, Maria O. I. Limbong, Rudolfo Y. A. Ganggas, dan Renanda Prasetyo.

Pemateri menyampaikan 5 materi tentang keprotokolan, yakni ; Pengertian dan Dasar Hukum Keprotokolan; Kedudukan, Manfaat, Tujuan, dan Prinsip Umum Keprotokolan; Subjek Keprotokolan, Syarat dan Paradigma Petugas Protokol; Tugas Protokol; dan  Ruang Lingkup Keprotokolan beserta contoh.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan yang memantau pelaksanaan kegiatan mengharapkan agar Tim Humas dan Protokoler Lapas Kelas IIB Kalabahi dapat menerapkan materi yang telah disampaikan, sehingga sistem keprotokolan dalam Lapas Kelas IIB Kalabahi berjalan sesuai aturan sesungguhnya.

Baca juga: Lantik Panita Pemungutan Suara, Ketua KPU Alor: PPS Ujung Tombak Pesta Demokrasi

Kegiatan ini dihadiri Kasubbag Tata Usaha, Putu Perdana selaku Koordinator Humas dan Protokol Lapas Kelas IIB Kalabahi bersama Tim diantaranya, Asriyadi Lagani, Agnesius Naryanto, Mauludin Hamzah, Alvin Nishan Prabowo, dan Justin Bola. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved