Berita Nasional
Satu Dekade Layani Indonesia, BPJS Kesehatan Tidak Bisa Lepas Dari Ekosistem di Luarnya
Diskusi publik yang dilakukan BPJS Kesehatan merupakan sesuatu yang baik untuk memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan, fokus utama BPJS Kesehatan adalah keningkatkan mutu layanan, tidak diskriminatif. Tentu menjadi suatu hal yang menantang jika berbicara tentang mutu, karena pastinya demand-nya juga meningkat.
"Transformasi struktural juga akan dilakukan, ada Deputi Layanan Mutu, Divisi Komunikasi, ada juga Divisi Manajemen Risiko, dan lainnya untuk mewujudkan mutu pelayanan yang maksimal," ungkapnya.
Dia mengatakan, angka harapan hidup di Indonesia mencapai 72 tahun, tentu tidak bisa terlepas dari layanan, BPJS Kesehatan juga bukan hanya dipakai oleh orang sakit saja, tetapi orang sehat juga bisa konsultasi kesehatan, jadi bisa dinikmati oleh semua peserta.
Dia juga meluruskan tentang fenomena akhir-akhir ini, bahwa orang kaya yang merugikan BPJS, sebenarnya BPJS Kesehatan bersifat kepesertaan, jika membayar iuran, maka berhak mendapatkan layanan. "Masyarakat harus tahu kewajiban dan juga haknya," tandasnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, Satu dekade BPJS sudah ada untuk melayani masyarakat.
"Kami juga meminta masukan dari semua pihak, program-program yang ada terus kami sosialisasikan kepada masyarakat. Ke depan tentunya masih hanyak yang akan dilakukan, terutama demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia," katanya.
Tantangan sekarang ini, adalah mutu layanan kesehatan, akses layanan kesehatan, fasilitas kesehatan yang belum merata sehingga belum dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
"Kami juga akan tingkatkan layanan rujukan, misalnya pasien jantung di daerah terpencil, harus mendapatkan bantuan segera untuk mengakses layanan. Tuntutan publik terhadap layanan BPJS Kesehatan semakin tinggi, tentunya BPJS Kesehatan akan terus tumbuh dan berkembang, melakukan perbaikan-perbaikan, " kata Abdul Kadir. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan oleh PAN dari Keanggotaan DPR RI |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR |
![]() |
---|
Buntut Pernyataan Konroversi, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI |
![]() |
---|
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|