Berita Nasional

Fraksi Gerindra Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR

Ketua Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono menyampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
PERMOHONAN MAAF GERINDRA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono. Fraksi Gerindra Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR 

POS-KUPANG.COM - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan belasungkawa ucapan Duka dan Permohonan Maaf atas berbagai insiden di tanah air yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. 

Budisatrio Djiwandono menyatakan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam sejumlah insiden aksi demonstrasi di berbagai daerah belakangan ini. 

Selain itu, ia menilai bahwa rangkaian tragedi yang terjadi merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat yang harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara.

“Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya. Jatuhnya korban dalam insiden demonstrasi ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga duka bagi kita semua sebagai sebuah bangsa,” ujar Budisatrio.

Baca juga: Ketua Fraksi Gerindra DPRD TTU Jaring Asmara di Akar Rumput Saat Reses

Budisatrio Djiwandono yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra tersebut turut menyampaikan permohonan maaf apabila peran Fraksi Gerindra dirasa belum optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi maupun keluh kesah masyarakat di DPR. 

Ia bahkan dengan tegas menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra akan melakukan evaluasi menyeluruh, serta menghentikan tunjangan-tunjangan anggota dewan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa
demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi. Dalam hal ini, Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” tegas Budisatrio.

Menyikapi rangkaian insiden yang terjadi, Budisatrio juga menginstruksikan seluruh anggota
DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Ia memerintahkan agar seluruh anggota fraksi tetap berada di Indonesia serta turun langsung untuk berkomunikasi dan memahami keresahan masyarakat saat ini.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Manggarai Barat Ragu Rencana Pembangunan di Pulau Padar

Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR untuk lebih peka dan berempati agar tidak melukai perasaan serta kepercayaan masyarakat.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak
ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.Sejalan dengan instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, semua anggota DPR harus harus hadir bersama rakyat, turun dan
mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap
anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” tutup Budisatrio. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved