Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Penyidik KPK Perpanjang 40 Hari Penahanan Lukas Enembe 

Lukas Enembe tetap ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur di mana ia ditahan pada 20 hari pertama.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan mengenakan sarung sedang menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 27 Januari 2023. Kini masa penahanan Lukas Enembe diperpanjang 40 hari ke depan. 

Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.

KPK juga sudah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe 40 Hari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved